
Polda Masih Periksa Oknum Disduk Tertangkap OTT

Nanti setelah selesai akan segera kami sampaikan hasilnya. Biarkan dulu anggota menyelesaikan tugasnya dulu. Pasti hasilnya akan disampaikan setelah lengkap.
Batam (Antara Kepri) - Tiga oknum PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam masih menjalani pemeriksaan seusai diamankan anggota Polda Kepri pada Senin (17/10) sore atas dugaan melakukan pungli.
"Hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Setelah 24 jam akan kami sampaikan status mereka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Selasa.
Tiga oknum Disdukcapil Kota Batam yang ditangkap tersebut adalah Jm alias Boy selaku Kepala Bidang Catatan Sipil dengan barang bukti uang Rp2.484.000, 43 buah akta kelahiran, enam buah akta kematian.
Selanjutnya staf bidang catatan sipil Ir dengan barang bukti uang Rp700.000, fotocopy surat-surat persyaratan pengurusan akta lahir (fotocopy KK).
Kasi Perpindahan Penduduk, Ns dengan barang bukti uang Rp2.100.000, surat Keterangan Pindah WNI, E-KTP masyarakat 14 buah, KTP SIAK tiga buah.
Ketiga oknum tersebut saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang periksa Subdit II Ditrreskrimum Polda Kepri.
"Nanti setelah selesai akan segera kami sampaikan hasilnya. Biarkan dulu anggota menyelesaikan tugasnya dulu. Pasti hasilnya akan disampaikan setelah lengkap," kata Eko.
Senin sekitar pukul 14.00 WIB Tim Operasi Pemberantasan Pungli Polda Kepri menggeledah sejumlah rungan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah uang dalam amplop-ampol permohonan kepengurusan administrasi kependudukan dengan nilai Rp20-Rp120.000.
Setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan, tiga orang diamankan dan langsung dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan petugas.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
