Logo Header Antaranews Kepri

TP4D Siap Dampingi Pemkab Lingga Susun RAPBD

Selasa, 8 November 2016 21:17 WIB
Image Print
Kami akan selalu siap mendampingi jika itu merupakan keinginan Bupati. Tinggal surati saja

Lingga (Antara Kepri) - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lingga nyatakan diri siap jika diminta mendampingi pemerintah daerah menyusun KUA PPAS RAPBD 2017.

"Kami akan selalu siap mendampingi jika itu merupakan keinginan Bupati. Tinggal surati saja," kata Evan Apturedi, Kasi Intel Kajari Lingga sekaligus ketua TP4D di Daik Lingga, Selasa.

Menurut Evan, peran TP4D dalam proses penyusunan anggaran daerah seperti salah satunya KUA PPAS, sudah diatur dalam Permendagri. Hanya saja, selama ini fungsi tersebut belum dijalankan pemerintah Kabupaten Lingga.

"TP4D itu dibentuk negara untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyalahan penggunaan uang negara. Menghindari kerugian negara dengan langkah preventif akan jauh lebih baik," ungkapnya.

Terkait permintaan pendampingan itu datang dari DPRD Lingga, dikatakan Evan, seharusnya pihak Eksekutif yang lebih dulu memahami hal tersebut.

"Tapi pada intinya, kalau sudah Pemkab Lingga nawaitu, ingin serius membangun Kabupaten ini dengan benar, kami juga all out melakukan pendampingan itu," tuturnya.

Evan juga mengatakan, keberadaan TP4D tidak harus dijadikan momok bagi pemerintah daerah. Bahkan, sebaliknya menjadi lembaga yang mampu membantu daerah terhindar dari masalah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Lingga Kamarudin Ali SH, minta pihak eksekutif berkonsultasi dengan TP4D Kajari Lingga dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2017.

Hal itu diperlukan, karena DPRD akan selalu meminta legal opinium dari Kejaksaan sebelum mengesahkan APBD kedepannya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026