Kejaksaan Tanjungpinang tetap kawal pembangunan meski TP4D dibubarkan

id TP4D dibubarkan

Kejaksaan Tanjungpinang tetap kawal pembangunan meski TP4D dibubarkan

Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tetap mengawal pembangunan melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) sebagai pengganti Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sudah dibubarkan pemerintah pusat.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, menyatakan pogram yang digagas Jaksa Agung di era ST Burhanuddin tersebut rencananya mulai berjalan pada tahun 2020.

"Intinya adalah untuk mengawal dan mengamankan pembangunan proyek strategis daerah," kata Rizky Rahmatullah, Senin (16/12).

Namun program ini, kata dia, berbeda dengan TP4D, di mana pada program sebelumnya kejaksaan menerapkan unsur intelejen, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara (Datun).

Sementara untuk PPSD oleh kejaksaan ini hanya bergerak di bidang intelejen dan penggunaannya pun sangat seletektif.

Selektif dimaksud, lanjut dia, pertama berdasarkan permintaan kepala daerah melalui keputusan kepala daerah, kemudian adanya indikasi kuat terkait dugaan penyimpangan.

"Kejaksaan akan mendampingi kegiatan Pemkot Tanjungpinang jika didasari dua hal itu. Tujuannya lebih kepada upaya pencegahan seperti korupsi," sebut Rizky.

Dia juga menegaskan bahwa Kejari Tanjungpinang selalu membuka diri bagi Pemkot Tanjungpinang maupun seluruh lapisan masyarakat yang ingin berkonsultasi menyangkut persoalan hukum.

Karena salah satu fungsi kejaksaan ialah di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pelayanan hukum.

"Jadi terbuka untuk siapa saja, tanpa terkecuali. Perlu dicatat juga, pelayanan kami gratis," tesasnya.

Rizky turut menyampaikan selama tahun 2019 ini pihaknya melalui TP4D telah mendampingi sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, salah satunya program pengadaan seragam gratis senilai Rp6,8 miliar.

Pengawasan bermaksud agar pengadaan seragam gratis tersebut tidak asal-asalan. Selain itu, pihaknya tidak menginginkan adanya intervensi dalam proses pengadaannya.

"Meski sedikit terlambat, akhirnya program ini dapat terlaksana. Seragam gratis sudah diserahkan kepada 6.682 penerima yaitu siswa SD/SMP," tutur Kasi Intel.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menyampaikan, meski pemerintah pusat telah membubarkan TP4D namun pemkot masih memerlukan bimbingan atau pendampingan pelaksanaan pembangunan khususnya infrastruktur agar bisa berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

"Kami tetap berkonsultasi dengan kejaksaan. Apalagi selama ini hubungan pemkot dan kejaksaan sangat baik," kata Teguh.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE