Logo Header Antaranews Kepri

KPPAD: Keberanian Melapor Masyarakat Semakin Tinggi

Jumat, 20 Januari 2017 11:25 WIB
Image Print
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kabupaten Lingga, dalam sebuah kegiatan sosialisasi peran pengawasan orang tua terhadap anak di Daik, tahun 2016 lalu. (Istimewa)
Indikator jumlah kasus tak bisa dijadikan acuan penilaian kinerja KPPAD. Karena indikator itu juga menjadi acuan keberhasilan KPPAD dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan anak

Lingga (Antara Kepri) - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kabupaten Lingga, Encek Afrizal menilai keberanian masyarakat melaporkan pelanggaran terhadap anak sudah semakin tinggi.

"Ini nampak dari jumlah kasus yang kita tangani. Ada yang lewat diversi ada juga yang sampai tuntutan di persidangan," kata dia usai mendampingi persidangan anak di bawah umur di Dabosingkep, Kamis.

Menurutnya, tidak benar jika masyarakat beranggapan KPPAD minim peran, hanya dengan melihat semakin tingginya jumlah kasus anak yang terjadi di Bunda Tanah Melayu tersebut.

"Indikator jumlah kasus tak bisa dijadikan acuan penilaian kinerja KPPAD. Karena indikator itu juga menjadi acuan keberhasilan KPPAD dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan anak, sehingga semakin tinggi pula tingkat keberanian masyarakat melaporkan pelanggaran kasus anak tersebut," terangnya.

Sebelum adanya UU tentang pengawasan dan perlindungan anak, yang secara otomatis melahirkan lembaga penegak aturan tersebut sepeti salah satunya KPPAD, dia mengatakan, kasus anak di Kabupaten Lingga hampir bisa dikatakan tidak ada.

Hal itu bukan karena pelanggaran terhadap anak tidak terjadi di Lingga, akan tetapi rendahnya kesadaran dan keberanian masyarakat khususnya korban, untuk melaporkan dan membawa kasus tersebut kedalam proses hukum.

Dia juga menyinggung soal keterbatasan KPPAD dalam mensosialisasikan secara merata kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.

Hal itu cukup beralasan, karena selain faktor geografis Lingga yang terdiri dari ratusan pulau-pulau, KPPAD juga tidak didukung dengan anggaran yang memadai.

Sejak berdiri pada tahun 2013 hingga 2015 lalu, lanjut ketua komisioner itu, KPPAD Lingga diberikan anggaran yang lumayan besar, sehingga berhasil melaksanakan sosialisasi ke 18 desa setiap tahunnya. Setelah itu, anggaran KPPAD kembali menyusut.

Namun, KPPAD saat ini sedang berusaha mencari cara lain agar kegiatan soaialisasi tetap berjalan, salah satunya melakukan penjajakan dengan pihak desa.

"Kedepan, kami berharap pihak desa dapat mengakomodir kegiatan sosialisasi pengawasan dan perlindungan anak. Ini akan sangat membantu kerja KPPAD, karena pihak desa tentu lebih mudah mengumpulkan masyarakatnya," ungkap Encek.

Dia berharap, dengan semakin tingginya tingkat keberanian masyarakat Lingga melaporkan kasus pelanggaran terhadap anak, dapat turut menekan angka kejadian kasus anak di kabupaten tersebut.

Dia juga berharap, kesadaran pemerintah desa dan masyarakat semakin tinggi kedepannya, dalam mendukung kegiatan pengawasan dan perlindungan anak di desanya masing-masing. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026