
DJP Targetkan Pajak Batam Rp5,765 Triliun

Ini kerja keras. Ketiga KPP itu tidak bisa kerja sendiri, perlu kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama. Kerja sama dengan wali kota dan jajaran pimpinan lainnya
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan tiga kantor pajak di Kota Batam, Kepulauan Riau, mampu mengumpulkan pajak Rp5,765 triliun sepanjang 2017.
"Khusus Batam, kami diberi tugas memperoleh pajak Rp5,765 triliun untuk 2017," kata Kepala KPP Madya Batam Arman Imran di Batam, Rabu.
Tiga kantor pajak itu adalah KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Utara, dan KPP Pratama Batam Selatan.
Target itu untuk seluruh jenis pajak yang disetorkan ke pemerintah pusat kecuali PPN yang memang tidak berlaku di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam sesuai peraturan.
Target itu juga sudah termasuk dana tebusan kebijakan amnesti pajak yang dibayarkan ke KPP di Batam.
Ia menjelaskan target penerimaan pajak Rp5,765 triliun itu meningkat 30 persen dibandingkan penerimaan pajak pada 2016 yang hanya Rp4 triliun.
"Ini kerja keras. Ketiga KPP itu tidak bisa kerja sendiri, perlu kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama. Kerja sama dengan wali kota dan jajaran pimpinan lainnya," kata dia.
Di Batam terdapat sekitar 300.000 wajib pajak yang terdiri atas 15.000 wajib pajak perusahaan, 30.000 pengusaha dan 245.000 pegawai yang bekerja di segala bidang.
Ia meminta masyarakat untuk patuh membayar pajak. Kontribusi pajak bersifat wajib, memaksa, diserahkan kepada negara yang diatur dalam UU.
Pajak, kata dia, adalah urat nadi bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefriden juga mengajak seluruh masyarakat taat membayar pajak, baik itu yang disetorkan ke pemerintah pusat, maupun disetorkan ke kas daerah melalui Pendapatan Asli Daerah.
Ia mengatakan 46 persen APBD Batam diperoleh dari PAD, dan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur kota seperti pelebaran jalan dan pembangunan sekolah. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
