Honorer Pemkab Bintan Ditangkap Edarkan Narkoba

id honorer,pemkab,bintan,ditangkap,edarkan,narkoba

Tidak ada ampun untuk pelaku. Kami akan memberi sanksi tegas
Bintan (Antara Kepri) - Salah satu honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berinisial Tr ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
         
Penangkapan terhadap Tr diinformasikan pihak kepolisian kepada Pemerintah Bintan, Rabu.
         
Terkait penangkapan oknum honorer tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan PNS maupun honorer tidak boleh menggunakan narkoba, apalagi mengedarkan barang haram tersebut.  
   
PNS atau honorer yang terlibat narkoba mengganggu penyelenggaraan pemerintah, karena itu pelaku akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di pemerintahan.
        
"Tidak ada ampun untuk pelaku. Kami akan memberi sanksi tegas," ujarnya.
         
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku ditangkap di Pulau Dompak, Tanjungpinang, tiga hari yang lalu.
         
"Kami sangat menyayangkan keterlibatan oknum honorer tersebut. Apabila terbukti benar,  kami segera memprosesnya, dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu," ucapnya.
         
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa mengatakan masalah narkoba merupakan salah satu perhatian serius pemerintah sebab barang haram itu merupakan "penyakit" berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.
         
"Kami tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Bintan terlibat dengan narkoba. Jika ketahuan dan ada bukti l, maka honorer tersebut akan segera diberhentikan," tegasnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE