Bawaslu Tanjungpinang Libatkan Berbagai Pihak

id Bawaslu,Tanjungpinang,Libatkan,Berbagai,Pihak,pengawasan,pilkada

Ke depan kami akan sosialisasi pengawasan pilkada kepada pengurus tingkat ormas, pramuka, ASN dan parpol
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Tanjungpinang meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Mariyamah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu, mengatakan pengawasan partisipatif akan melibatkan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan.

"Jumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanjungpinang sangat banyak. Mereka potensial memperkuat pengawasan pesta demokrasi," katanya.

Mariyamah mengemukakan sosialisasi pengawasan pilkada dan penggunaan hak pilih kepada mahasiswa akan diselenggarakan Bawaslu Tanjungpinang pada Sabtu (10/11).

"Ke depan kami akan sosialisasi pengawasan pilkada kepada pengurus tingkat ormas, pramuka, ASN dan parpol," katanya.

Sebelumnya, kata dia, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Bawaslu Tanjungpinang  menyosialisasi pengawasan bagi pemilih pemula tingkat SLTA se-Kota Tanjungpinang, bekerja sama dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan,

"Menghadapi pemilu dua tahapan, Pilkada Tanjungpinang 2018, dan Pileg Pilpres 2019, kami sudah berupaya mempersiapkannya secara maksimal, agar terlaksana dengan baik," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini mengatakan, upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang sudah dan akan dilakukan seperti memperkuat koordinasi dengan jajaran struktural Bawaslu, Forum Koordinasi Pemimpin Daerah dan berbagai pihak terkait proses pengawasan pesta demokrasi.

"Optimalisasi pengawasan partispatif di lapangan melibatkan semua unsur masyarakat. Kami juga sudah membuat peta potensi pelanggaran, dan antisipasi kerawanan pelanggaran pemilu pada tiap tahapannya," tegasnya.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mencegah pelanggaran, Zaini menjelaskan Bawaslu Tanjungpinang telah merekrut 12 orang Panwas Kecamatan untuk empat kecamatan.

"Besok kami melakukan orientasi dan bimbingan teknik kepada anggota Panwas Kecamatan. Selanjutnya akan direkrut pengawas lapangan di tingkat kelurahan, hingga pengawasan TPS," katanya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tanjungpinang Sulbi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang melibatkan pihak Polres dan Kejari Kota Tanjungpinang.

"Sentra Penegakan Hukum Terpadu sebagai pusat kajian dan penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE