Panwaslu Karimun Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu

id Panwaslu,Karimun,Sosialisasi,Pengawasan,Partisipatif,Pemilu

Pemilu 2019 tantangannya sangat besar karena pemilu legislatif dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden dan wakil presiden. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan
Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, karang taruna, majelis taklim, LSM dan wartawan, Kamis.

"Pemilu 2019 tantangannya sangat besar karena pemilu legislatif dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden dan wakil presiden. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga dalam acara sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun.

Tiuridah mengatakan, peranan ormas, OKP, karang taruna, wartawan dan LSM sangat diharapkan untuk ikut mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu, sehingga bisa berlangsung jujur, adil, transparan dan demokratis.

Dia mengatakan, persoalan yang hampir dialami setiap kali pemilu atau pilkada adalah politik uang dan kampanye hitam. Hal ini tidak hanya bisa diawasi oleh Panwaslu yang hanya tiga orang, tanpa mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Sesuai Undang-undang pemilu No 7/2017, wewenang panwaslu lebih besar dibandingkan pemilu sebelumnya. Kalau dulu kami hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, sedangkan kali ini kami bisa menganulir dan memutuskan sanksi jika terjadi pelanggaran, ini bisa kita sebut mahkamah pemilu," kata dia.

Tiuridah mengharapkan, sosialisasi tahap awal tersebut menghasilkan sebuah komitmen dan kesepahaman dari ormas, OKP, LSM, karang taruna dan wartawan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, dan demokratis.

"Mari sama-sama kita wujudkan pemilu yang demokratis sebagai alat kedaulatan rakyat," ujarnya.

Di tempat yang sama, anggota Panwaslu Karimun Nurhidayat mengatakan, pengawasan tahapan pemilu juga dilakukan melalui sistem "online". Bawaslu, menurut dia, berencana akan membuat aplikasi Gowaslu sebagai media pelaporan dari masyarakat.

"Kami juga berharap peran wartawan seperti dari IWO (Ikatan Wartawan Online) untuk menetralisir berita hoax, kampanye negatif di media sosial. Dan kami akui, media sosial akan menjadi perhatian kami di tahun politik," kata dia yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Karimun.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Panwaslu Karimun Muhammad Fadli, yang mengatakan, panwaslu memiliki tenaga TI yang diharapkan dapat membuat satu halaman tempat bergabungnya para calon anggota legislatif, dan melaporkan adanya pelanggaran atau kampanye negatif.

Sementara itu, Ketua IWO Karimun Rusdianto yang menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut mengharapkan kepada Panwaslu untuk menyiapkan sebuah aturan disertai dengan perangkat dan tenaga TI untuk mengawasi media sosial.

"Panwaslu harus memikirkan dari sekarang. Media sosial di zaman sekarang punya pengaruh besar, semua orang punya akun, sampai anak-anak. Panwaslu juga harus melakukan penguatan pengawasan berbasis TI," kata Rusdianto. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE