Logo Header Antaranews Kepri

Setahun BNNP Kepri Amankan 37 Kg Sabu-sabu

Kamis, 28 Desember 2017 17:59 WIB
Image Print
Kepala BNNP Kepri Brigjen Nixon Manurung (pegang mic) didampingi Kepala BNNP Kepri yang baru Brigjend Richard Nainggolan (tiga dari kanan) menjelaskan pencapaian kinerja instansinya selama tahun 2017. (antarakepri.com/Messa Haris)
Kenapa kebanyakan sabu-sabu dari Malaysia? Karena kita fokus mengungkap jaringan narkoba yang datang dari negara itu, antara lain dari Johor, Malaysia

Batam (Antara Kepri) - Selama 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengamankan 37.746,38 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 55 kasus dengan 92 tersangka.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard M Nainggolan, di Batam, Kamis, mengatakan jumlah pengungkapan tersebut sudah melebih target dari BNN yaitu 20 kasus. "Jadi kita sudah overprestasi," katanya.

Nixon menyatakan setahun ini jumlah sindikat narkotika terungkap 21 jaringan yang dibagi dalam tiga kategori. Jaringan besar yaitu mereka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih dari satu kilogram ada delapan jaringan.

Jaringan sedang membawa sabu-sabu seberat dua sampai sembilan ons ada tujuh jaringan dan yang kecil yaitu seberat satu ons ada enam jaringan.

Sementara, barang bukti yang diamankan selama setahun paling banyak adalah sabu-sabu seberat 37.746,38 gram, ganja 14.412,16 gram dan 398 butir ekstasi.

"Kenapa kebanyakan sabu-sabu dari Malaysia? Karena kita fokus mengungkap jaringan narkoba yang datang dari negara itu, antara lain dari Johor, Malaysia," katanya.

Nixon mengatakan jumlah aset yang diamankan dalam kasus-kasus tersebut yaitu uang tunai Rp31,435 juta, 50 ringgit Malaysia dan tiga unit motor gede (moge).

"Inilah prestasi kita di bidang pemberantasan, dengan jumlah penyidik yang terbatas kita sangat berprestasi," ujarnya. (baca juga: BNNP Kepri Amankan 2.314 gram Sabu-Sabu).

Nixon menjelaskan ada beberapa faktor yang mendukung keberhasilan pihaknya di bidang pemberantasan, di antaranya laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika, terjalinnya kerja sama dengan instansi terkait dan penegak hukum, pelatihan peningkatan kemampuan penyidik yang dapat menambah kemampuan dalam mengungkap kasus narkotika.

Pelatihan penyelidikan dan penyidikan di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU), kemampuan menganalisis dan membuktikan alur transaksi keuangan terkait tindak pidana narkotika. (Antara) (baca juga: Sekuriti Hang Nadim Amankan Penumpang Bawa Narkoba)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026