Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri sarankan pemerintah "terjemahkan" RTRW

Kamis, 25 Januari 2018 14:44 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (antarakepri.com/Niko)
Ada beberapa investor berskala besar yang tertarik berinvestasi di Kepri. Kepri sangat menarik

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyarankan Gubernur Nurdin Basirun beserta jajarannya "menerjemahkan" Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar semakin menarik minat investor.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, isi RTRW mempermudah Gubernur Nurdin dan jajarannya untuk mengambil kebijakan yang berhubungan dengan investasi karena masing-masing daerah sudah ditetapkan kawasan investasi.

"Penetapan kawasan investasi itu tentunya sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Pemerintah tidak perlu repot mencari kawasan baru untuk dipromosikan kepada investor," ucap Jumaga, politikus yang diusung PDIP.

Ia mengatakan banyak investor yang tertarik membuka usaha di Kepri, terutama di sektor pariwisata. Keinginan investor itu sesuai dengan kondisi Kepri yang memiliki 1.976 pulau, dan pantai yang indah.

"Ada beberapa investor berskala besar yang tertarik berinvestasi di Kepri. Kepri sangat menarik," ujarnya.

Ia mengemukakan permasalahan yang terjadi sekarang justru bukan pada potensi yang dimiliki daerah, melainkan bagaimana mempermudah investor membuka usaha. Kemudahan yang harus diberikan tersebut berhubungan dengan ijin usaha yang diberikan kepada investor.

"Permasalahan perizinan investasi ini menjadi isu nasional yang dibahas Presiden Joko Widodo. Birokrasi perizinan harus mempermudah investor berinvestasi," katanya.

Penerapan birokrasi perizinan investasi di Kepri, kata dia harus mengedepankan kepentingan negara, daerah dan masyarakat. Pelayanan terpadu dalam perizinan harus memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit-belit sehingga investor merasa nyaman.

Kepri, katanya, harus berani menerapkan waktu penyelesaian perizinan investasi untuk satu perusahaan paling lama tiga hari, sebagaimana harapan Presiden Jioko Widodo. Jika itu berhasil diterapkan, maka dipastikan investasi akan meningkat dalam setiap tahun.

Selain persoalan itu, Jumaga juga menyoroti permasalahan biaya perizinan yang mahal. Biaya perizinan investasi sebaiknya murah untuk menarik perhatian investor.

"Jangan di awal sudah `ditekan` dengan biaya yang besar. Yang kita butuhkan itu nilai investasi dan dampaknya bagi masyarakat dan daerah. Ini lebih menguntungkan," tuturnya.

Jumaga mengatakan fasilitas dasar yang menunjang investasi juga harus diperhatikan. Pelabuhan, jalan, listrik dan air perlahan-lahan dibenahi sehingga lebih banyak investor yang tertarik.

"Kami berharap investasi dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kepri," katanya.


Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026