BUP PT Pelabuhan Kepri didorong gunakan tenaga profesional

id PT Pelabuhan Kepri,ketua DPRD Kepri,jumaga nadeak,tenaga profesional

BUP PT Pelabuhan Kepri didorong gunakan tenaga profesional

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antara News Kepri/Ogen)

Kita beri kesempatan satu bulan lagi untuk memperbaiki masalah yang ada, kalau tidak baru diberhentikan melalui RUPS luar biasa
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mendorong Pemprov Kepri menggunakan tenaga profesional untuk menakhodai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri agar maju dan berkembang.

Jumaga mengatakan, di dalam pelaksanaannya nanti tenaga profesional tidak perlu digaji, tetapi diberikan deviden berupa laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

"Kalau digaji, perusahaan oleng pun mereka tetap terima gaji. Namun yang kita inginkan rasa memiliki perusahaan bersama itu ada," kata Jumaga, di Tanjungpinang, Rabu (27/3).

Politis PDI Perjuangan itu menilai, sejauh ini keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memang tidak berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Justru diterpa persoalan internal yang tidak berkesudahan.

"Wajar saja banyak pihak mendesak tiga direksi PT Pelabuhan Kepri dipecat, akibat kerap berselisih paham dan tidak bisa bekerjasama," ucapnya.

Sementara, di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUP PT Pelabuhan Kepri, Selasa (19/3), Pemprov Kepri bersama Dewan Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri memutuskan tetap mempertahankan ketiga direksinya.

Padahal sebelumnya, Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood, meminta semua direksi diberhentikan dengan hormat. Hal itu dipicu polemik internal di tubuh direksi yang menyebabkan tidak produktifnya perusahaan tersebut.

"Kita beri kesempatan satu bulan lagi untuk memperbaiki masalah yang ada, kalau tidak baru diberhentikan melalui RUPS luar biasa," ujar Huzrin Hood, usai menghadiri RUPS di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.

Huzrin mengatakan, dalam RUPS tersebut juga sudah disepakati tugas pokok dan fungsi dari masing-masing direksi.

"Para direksi harus mematuhi hal itu," katanya.

Selain itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum yang hadir mewakili Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menyatakan, dalam rapat ini selain rekonsiliasi juga dilakukan evaluasi kinerja terhadap ketiga direksi. 

Hasilnya, sudah ditetapkan Rencana Kerja Perusahaan (RKP) untuk perbaikan PT Pelabuhan Kepri ke depan.

"Kita berharap ketiga direksi bekerja secara kolektif agar lebih baik ke depannya," imbuhnya.

Syamsul turut menegaskan, PT Pelabuhan Kepri bukan personal bisnis tetapi in personal bisnis.

"Itu yang harus dipahami oleh ketiga direksi," tuturnya.

Sementara, salah satu direksi PT Pelabuhan Kepri, Darmansyah, mengatakan, persoalan yang selama ini terjadi di tubuh BUMD itu akibat tidak adanya tupoksi kinerja yang jelas dari masing-masing direksi.

"Melalui RUPS ini setidaknya sudah menjelaskan fungsi kami masing-masing," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE