Satlantas Polres Karimun tertibkan motor modifikasi

id razia lalulintas,satlantas polres karimun,AKP Teuku Fazrial Kenedy,razia motor modifikasi

Satlantas Polres Karimun tertibkan motor modifikasi

Seorang Polwan menghentikan pengendara motor dalam razia yang digelar Satlantas Polres Karimun, Kamis (15/2). (Antaranews Kepri/Nursali)

Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas
Karimun (Antaranews Kepri) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepri akan menertibkan kendaraan-kendaraan roda dua modifikasi yang tidak sesuai dengan standar berkendaraan.

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy di Tanjung Balai Karimun, Kamis, mengatakan, penertiban motor modifikasi tersebut dilakukan untuk memperkecil aksi kejahatan kriminal lainnya baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

"Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas," kata Fazrial.

Ia mengatakan, motor modifikasi yang dimaksud harus sesuai dengan standar nasional Indonesia dalam berkendaraan, adapun motor modifikasi yang di luar dari standar SNI tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan sebagaimana mestinya.

"Makanya mau kita tertibkan," katanya.

Sementara itu, dalam razia yang digelar di Tanjung Balai Karimun, Kamis pagi, Satlantas Polres Karimun menjaring 34 kendaraan roda dua. Polisi lalulintas juga menahan Surat Izin Mengemudi golongan C (SIM C) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 14 lembar.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Karimun

"Untuk roda duanya kita lakukan penahanan kendaraan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan," katanya.

Selain dokumen kendaraan, pengguna jalan raya katanya lagi diwajibkan melengkapi perlengkapan kedaraan bermotornya, baik berupa SIM, STNK, spion hingga helm yang menjadi persyaratan mutlak saat berkendara.

"Wajib dibawa," katanya.

Razia tersebut juga dilakukan untuk menekan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan kendaraan yang memiliki knalpot racing. Selain itu razia tersebut juga bagian dari kegiatan cipta kondisi oleh Polres Karimun dalam rangka menyambut perayaan Imlek.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun untuk selalu tertib berlalulintas dengan cara memakai helm saat menggunakan kendaraan roda dua, serta membawa dokumen berkendaraan lainnya seperti SIM dan STNK berkendara.

"Jika pengguna kendaraan roda dua berboncengan, maka dua-duanya wajib memakai helm," katanya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE