Bupati Lingga laporkan PT CSA ke Moeldoko

id penyerobotan lahan lingga,Bupati Lingga Alias Wello

Bupati Lingga laporkan PT CSA ke Moeldoko

Bupati Lingga Alias Wello (kanan) bersama Moeldoko. (Antaranews Kepri/Nurjali)

Perusahaan ini luar biasa, tanpa pembebasan lahan dan ganti rugi tanah masyarakat, tiba-tiba mengajukan Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, saya sebagai Kepala Daerah yang merupakan bagian dari panitia B, tak dianggap sama sekali
Lingga (Antaranews Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello melaporkan PT. Citra Sugi Aditya yang diduga menguasai lahan di 10 desa di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur dalam pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn), Dr. Moeldoko di Jakarta, Kamis (22/02) kemarin.

"Perusahaan ini luar biasa, tanpa pembebasan lahan dan ganti rugi tanah masyarakat, tiba-tiba mengajukan Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, saya sebagai Kepala Daerah yang merupakan bagian dari panitia B, tak dianggap sama sekali," kata Alias Wello saat menghubungi Antara, Jumat.

PT. CSA menurutnya menguasai lahan tersebut hanya berbekal Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI nomor 624/KPTS-II/2014, tanggal 14 Juli 2014, tentang pelepasan kawasan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit, sehingga berhasil menguasai tanah negara dan tanah masyarakat di Lingga Utara dan Lingga Timur seluas 9.694,84 Ha.

HGU yang diurus oleh PT. Citra Sugi Aditya tersebut juga direspon oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Kepulauan Riau, tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah Kabupaten Lingga yang menolak pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Bupati Lingga Alias Wello menduga ada beberapa dokumen yang dipalsukan oleh PT. CSA untuk mendapatkan HGU lahannya seluas sembilan ribu hektare lebih tersebut. Pemalsuan dokumen kepengurusan tersebut diduga bekerjasama dengan oknum notaris di Kota Tanjungpinang, mulai dari nama-nama pemilik saham hingga dan pengurus perusahaan lainnya tanpa koordinasi dengan pemilik saham lainnya.

"Kita mendapat informasi ada beberapa pengurus perusahaan tidak mengetahui tentang pengajuan HGU tersebut, dan kita duga dokumennya dipalsukan," ujarnya.

Menanggapi laporan Awe tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

"Saya segera koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kapolda Kepulauan Riau. Insya Allah, saya turunkan tim ke Lingga. Persoalan tanah ini dan investasi ini, merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi presiden," tegas Moeldoko. Baca juga: Potensi tambak Lingga dilirik perusahaan Jakarta

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE