ASN Karimun bolos terancam turun pangkat

id Asn bolos kerja,Pemkab karimun

ASN Karimun bolos terancam turun pangkat

Bupati Karimun Aunur Rafiq (Antaranews Kepri/Nursali)

Bupati mengatakan sanksi tegas harus diberikan kepada ASN yang indisipliner karena sudah jauh-jauh diperingatkan untuk tidak bolos pada hari pertama kerja.
Karimun (Antaranews Kepri) - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran, terancam sanksi penurunan pangkat.

"Sanksinya penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji. Sanksi ini berlaku seluruh pegawai yang melanggar disiplin, tidak terkecuali tenaga honor," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai apel di Kantor Bupati Karimun, Kamis.

Aunur Rafiq meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mendata ASN yang tidak masuk kerja pada semua organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dalam apel sekitar 50-an orang yang tidak hadir. Tapi kita minta kepada BKPSDM untuk melakukan pendataan, karena bisa saja ada yang masuk tapi tidak mengikuti apel, atau ada yang mengambil cuti," ucapnya.

Data yang dihimpun BKSDM, menurut dia, akan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk proses selanjutnya.

"Sesuai arahan Menpan RB, data kehadiran pegawai harus dilaporkan dan akan ditindaklanjuti oleh kementerian," kata Bupati.

Bupati mengatakan sanksi tegas harus diberikan kepada ASN yang indisipliner karena sudah jauh-jauh diperingatkan untuk tidak bolos pada hari pertama kerja.

"Ini bagian dari penegakan disiplin," kata dia.

Baca juga: 152 ASN Batam bolos hari pertama kerja

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun BKPSDM, jumlah ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 58 orang, dengan rincian 12 izin, 13 sakit, 7 cuti dan 22 orang tanpa keterangan.

Secara terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Anwar Abubakar mengatakan sanksi yang diberikan kepada ASN yang bolos harus memberikan efek jera.

"Kalau hanya teguran tidak ada efek jeranya. Sanksi penurunan atau penundaan kenaikan pangkat mungkin lebih tepat, mudah-mudahan ada efek jeranya," kata Anwar.

Anwar mengatakan bolos pada hari pertama kerja merupakan masalah yang dihadapi setiap tahun pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran. Dia juga berharap BKPSDM memproses ASN yang melanggar disiplin.

"Kami berharap ada peningkatan kinerja dan disiplin di kalangan ASN sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik lagi," jelasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE