152 ASN Batam bolos hari pertama kerja

id Asn bolos kerja,Pemkot batam

152 ASN Batam bolos hari pertama kerja

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara. (ANTARA FOTO/Andi Firdaus)

Jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN selama ini, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat, berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
Batam (Antaranews Kepri) - Sebanyak 152 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau bolos pada hari pertama bekerja setelah cuti bersama Lebaran 2018, Kamis.

Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Yudi Admaji di Batam, mengatakan sebanyak 152 orang ASN itu tidak hadir tanpa keterangan. Selain itu terdapat 41 orang tercatat sakit, 19 orang cuti dan 17 orang izin.

"Total yang tidak hadir sebanyak 239 dari total 4.240 pegawai, atau sebanyak 5,63 persen tidak hadir," kata dia.

Yudi mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi hukuman disiplin berjenjang kepada ASN yang bolos kerja, karena sejak awal wali kota sudah mengingatkan agar tidak menambah libur Lebaran.

Jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN selama ini, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat, berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Baca juga: DPRD tegaskan ASN bolos harus diberi sanksi

Hukuman disiplin ringan dimulai dari teguran lisan, tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Kemudian hukuman disiplin sedang dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Dan hukuman berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri sebagai PNS dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

"Tapi Pak Wali tadi mengatakan akan mempertimbangkan evaluasi tunjangan kinerja daerah bagi ASN yang sering tidak masuk," kata dia.

Setelah apel pagi yang dipimpin Wali Kota Batam, ASN di lingkungan kerja Pemkot Batam menyelenggarakan halal bi halal di Dataran Engku Putri. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE