Pemilih pemula Batam capai 10 persen

id Pemilih pemula,batam,KPU Batam

Pemilih pemula Batam capai 10 persen

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Pendidikan pemilih ini juga dilakukan untuk membangun pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih, serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang pemilu
Batam (Antaranews Kepri) - Jumlah pemilih pemula dalam Pemilu 2019 di Kota Batam, Kepulauan Riau mencapai 10 persen dari total warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara sebanyak 642.730 orang.

"Jumlah pemilih pemula cukup banyak, sekitar 10 persen dari DPS saat ini," kata Komisioner Bidang Teknis KPU Batam Zaki Setiawan, di Batam, Sabtu.

Ia menyatakan pemilih pemula adalah warga yang baru pertama memilih pada pemilu, satu di antaranya adalah warga yang baru berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang.

KPU Batam bersama Panwaslu dan Kesbangpol setempat melakukan sosialisasi tentang tugas dan fungsi KPU serta tahapan pemilu kepada ratusan pemilih pemula siswa SMAN 20 Batam, Sabtu.

Sosialisasi itu diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pemilih pemula tentang pentingnya menjadi pemilih yang cerdas.

"Pendidikan pemilih ini juga dilakukan untuk membangun pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih, serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang pemilu," kata Zaki.

Dalam sosialisasi itu, KPU mengajak siswa-siswi SMAN 20 Batam menjadi duta pemilih cerdas di masyarakat di sekitarnya.

Pemilih cerdas, kata dia, tidak sekadar menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang, namun juga aktif, mengetahui tahapan-tahapan pemilu, mengenal dan menelusuri rekam jejak para bakal calon anggota legislatif, serta bisa memilih secara rasional atau sesuai nurani, sehingga bisa memilih calon-calon berkualitas, tidak karena iming-iming uang maupun barang.

KPU juga mengingatkan siswa yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek namanya di kelurahan, demi memastikan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara.

Bila tidak sempat ke kelurahan, maka pemilih juga dapat melihatnya secara dalam jaringan di sidalih3.kpu.go.id, dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama dalam kolom tertentu.

"Jika belum terdaftar dalam daftar pemilih, yang bersangkutan bisa melapor atau mengisi tanggapan masyarakat di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan," kata dia.

Penerimaan tanggapan masyarakat bisa dilakukan hingga Minggu (29/7). Nama yang belum masuk akan dicatat dan didaftarkan oleh petugas PPS.

Zaki menyatakan, sosialisasi kepada pemilih pemula itu merupakan yang kedua kali dijalankan pada bulan ini. Sebelumnya, sosialisasi yang sama dilakukan di SMA Al Azhar Batam.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE