Tiga Parpol di Lingga ganti bakal caleg

id Kpu lingga,Parpol lingga

Tiga Parpol di Lingga ganti bakal caleg

Komisioner KPU Lingga Juliati (Antaranews Kepri/Nurjali)

Sementara untuk dua Partai Lainnya yaitu Hanura di Dapil II dan Berkarya di Dapil I melakukan penggantian nama bakal caleg.
Lingga (Antaranews Kepri) - Tiga Partai Politik di Kabupaten Lingga mengganti tiga bakal calon anggota legislatif pada masa perbaikan berkas pendaftaran bakal calon sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ketiga partai tersebut antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkrya dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)," kata Ketua KPU Lingga, Juliati, Kamis.

Untuk PSI kata Juliati, KPU terpaksa mencoret salah satu bakal calegnya karena tidak memenuhi syarat yaitu yang ditentukan. Sementara untuk dua Partai Lainnya yaitu Hanura di Dapil II dan Berkarya di Dapil I melakukan penggantian nama bakal caleg.

Juliati mengatakan, bakal calon anggota legislatif yang didaftar oleh Partai Hanura juga sudah terdaftar di Partai lain, sehingga mereka memilih untuk mengganti bakal calonnya yang pindah partai tersebut. Partai Berkarya lanjut Juliati juga diganti karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

KPU saat ini tambah Juliati tengah melakukan penilitian atau verifikasi administrasi terhadap berkas bakal caleg yang telah diserahkan partai politik.

Penelitian yang dimulai dari tanggal 1 hingga 8 Agustus mendatang akan dilakukan KPU secara teliti sebelum masuk ke tahapan berikutnya, yaitu penyusunan nama-nama yang akan masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

"Setelah ini baru nanti KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DPS) pada 12 Agustus 2018 mendatang," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, salah satu pengurus Partai Hanura, Sahir mengatakan permasalahan Sui Hiok telah dirapatkan di internal Partai, meskipun beberapa petinggi partai merasa kecewa dengan sikap pengunduran diri yang dilakukan Sui Hiok yang dianggap tidak melakukan komunikasi yang baik dengan partai Hanura.

Partai Hanura Kabupaten Lingga kata Sahir tidak ingin masalah tersebut berlarut karena harus fokus pada pendaftaran calon sehingga bersedia mengganti nama Sui Hiok.


"Partai Hanura banyak kader, jadi kita tidak masalah. Hanya waktu itu etikanya yang baik dong saat mundur," kata Sahie kesal.

Seperti diketahui, Sui Hiok merupakan anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Hanura. Namun karena alasan tertentu, Sui Hiok pada pemilu legialatif yang akan datang maju melalui partai Demokrat dari Dapil II Senayang.

Adapun total bakal caleg yang diajukan oleh 13 partai dari 16 parpol yang terdaftar di KPU Kabupaten Lingga saat ini berjumlah 208, dari jumlah sebelumnya sebanyak 209 orang karena satu diantaranya tidak ada pengganti. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE