Fraksi Demokrat Plus minta sektor kemaritiman diperhatikan

id Fraksi Demokrat Plus,DPRD Kepri,onward siahaan,kemaritiman

Fraksi Demokrat Plus minta sektor kemaritiman diperhatikan

Sekretaris Fraksi Demokrat Plus Onward Siahaan (antarakepri.com/Istimewa)

Kami minta gubernur jajarannya lebih kreatif, terutama mendapatkan sumber pendapatan baru yang berasal dari kelautan dan perikanan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Fraksi Demokrat Plus DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta Gubernur Nurdin Basirun memperhatikan sektor kemaritiman, demi mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru.

Sekretaris Fraksi Demokrat Plus, Onward Siahaan, di Kantor DPRD Kepri, Senin, mengatakan, Gubernur Nurdin dan jajarannya harus lebih kreatif agar bisa mengelola sektor kemaritiman secara maksimal.

"Kami minta gubernur jajarannya lebih kreatif, terutama mendapatkan sumber pendapatan baru yang berasal dari kelautan dan perikanan," ujarnya, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.

Onward mengemukakan, Kepri merupakan beranda Indonesia yang memiliki 1.976 pulau, dengan luas lautan mencapai 96 persen.

Karena Kepri berbatasan dengan negara tetanggga dan merupakan wilayah terdepan Indonesia, maka perlu diupayakan peningkatkan anggaran dari pusat dalam bentuk dana alokasi khusus dan dana transfer untuk menjamin keberlangsungan pembangunan Kepri.

"Porsi dana transfer dari pusat harus terus diupayakan meningkat sepanjang tahun untuk menjaga pembangunan di Kepri," katanya.

Dari pelaksanaan anggaran tahun 2017, Onward mengatakan Fraksi Demokrat Plus meminta gubernur membuat rencana penganggaran APBD dengan perhitungan yang matang dan terperinci.

"Kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan secara transparan, tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu," tegasnya, yang juga Sekretaris DPW Partai Gerindra Kepri.

Dalam pandangan akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2017, Fraksi Demokrat Plus menyorot kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kepri.

Hingga 31 Desember 2017, terdapat lima paket proyek fisik yang belum selesai dikerjakan, dan dilanjutkan pada tahun 2018. Fraksi ini menduga ada paket pekerjaan yang dilanjutkan tahun 2018 walaupun telah melewati batas 50 hari dari kontrak yang diizinkan dalam peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Seharusnya, kontrak tersebut diputus terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan kontrak baru jika disetujui dalam anggaran tahun berikutnya. Untuk kasus ini, Fraksi Demokrat Plus minta Pemprov Kepri lebih berhati-hati dalam menganggarkan pelunasan pembayaran pekerjaan tersebut.

"Permasalahan tunda bayar menjadi masalah yang berulang kali terjadi pada beberapa tahun terakhir. Ini menjadi catatan tersendiri bagi fraksi, terutama terhadap pengerjaan proyek fisik," katanya.

Onward mengatakan Fraksi Demokrat Plus juga mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menagih pajak terutang. Semakin meningkatnya piutang pajak tahun 2017, menunjukkan bahwa kemampuan Pemprov Kepri dalam menyelesaikan piutang pajak tersebut kurang memuaskan.

"Semestinya pemerintah tidak boleh kalag dengan pengutang pajak yang memakai berbagai dalih untuk tidak membayar pajak," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE