Pelelangan Proyek Gurindam 12 diduga sarat penyimpangan

id proyek gurindam 12, tanjungpinang, pemprov kepri

Pelelangan Proyek Gurindam 12 diduga sarat penyimpangan

Gubernur, Wagub, Sekda, Kepala OPD Kepri dan BWS II, doa bersama saat peletakan batu pertama pembangunan proyek Gurindam 12. (Ogen)

Jangan terjadi lagi seperti permasalahan proyek Jembatan 1 Dompak, pemerintah harus mengganti uang senilai ratusan juta rupiah untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai proses lelang proyek Jalan Lingkar Gurindam 12 diduga sarat penyimpangan.

Ketua Dewan Penasehat LPJK Provinsi Kepri, Andi Anhar Chalid menyatakan, Pemprov Kepri dan PT Gunakarya Nusantara (GN) diduga telah melakukan persekongkolan jahat mengenai pelelangan proyek senilai Rp487 miliar, yang didanai oleh APBD 2018 tersebut.

"Kami menemukan data-data konkrit PT GN tidak sesuai fakta dokumen pelelangan proyek di lapangan. Di mana Kelompok Kerja (Pokja) dan Inspektorat Pemrov Kepri telah mengumumkan perusahaan itu memenangkan proyek di Kota Tanjungpinang dengan kemampuan dasarnya mencapai 95-100 persen," kata Andi.

"Sedangkan kami menemukan data pemenangan proyek PT GN cuma 40-60 persen. Kami juga menemukan dokumen di internal perusahaan GN berkisar 30-70 persen," ujarnya.

Lanjut Andi, pihaknya meminta Pemrov Kepri khususnya Inspektorat untuk melakukan peninjauan kembali atas berbagai dokumen pemenangan tender proyek Gurindam 12 di Pokja dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat. Dengan melakukan klarifikasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Notaris.

Mantan anggota DPRD Provinsi Kepri ini, tidak menginginkan permasalahan proyek Jembatan 1 Dompak terulang lagi, yang mana pemerintah harus mengganti uang senilai ratusan juta rupiah untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Kalau terjadi sengketa, gugat-menggugat, kemudian ada yang dikalahkan, tentunya pemerintah akan mengeluarkan uang lagi untuk menyelesaikan proyek ini. Kita tidak ingin itu terjadi," sambungnya.

Andi turut menambahkan, PT GN ini memiliki masalah di sejumlah daerah Indonesia. Di antaranya, Jambi, Sumatera Barat, Banten dan Bandung.

"Dengan latar belakang bermasalah di berbagai daerah. Apakah pemerintah kita tidak takut hal serupa juga terjadi di sini," tuturnya.

"Saya berharap ini ditinjau lagi. Jangan sampai  permasalahan ini saya buka kepada aparat penegak hukum," tegasnya. (Antara) 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE