DPMDDUKCAPIL buka lowongan tenaga pendamping profesional P3MD

id disdukcapil tanjungpinang, tenaga pendamping

DPMDDUKCAPIL buka lowongan tenaga pendamping profesional P3MD

Kepala DMPDUKCAPIL Provinsi Kepri, Sardison. (Antara News Kepri/Ogen)

Masing-masing posisi memiliki honorarium yang bervariasi mulai dari Rp2,3 juta hingga Rp4,4 juta per bulan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Kepri, membuka lowongan pekerjaan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) tahun 2018.

Menurut Kepala DPMDDUKCAPIL Provinsi Kepri, Sardison menuturkan, jumlah Tenaga Profesional Pendamping yang dibutuhkan sebanyak 58 orang, dengan rincian Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) 6 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) 30 orang dan Pendamping Lokal Desa (PLD) 22 orang

"Mereka akan ditempatkan di kecamatan dan desa di wilayah Kepulauan Riau. Yakni Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas," ujar Sardison, Kamis (27/9).

Sardison memaparkan, untuk wilayah penempatan PDP. Bintan 1 orang, Karimun 1 orang, Natuna 1 orang dan Kepulauan Anambas 3 orang.

Selanjutnya, untuk wilayah penempatan PDTI.  Bintan 5 orang, Karimun 6 orang, Lingga 6 orang, Natuna 8 orang dan Kepulauan Anambas 5 orang.

Kemudian, untuk wilayah penempatan PLD. Bintan 4 orang, Karimun 6 orang, Lingga 3 orang, Natuna 3 orang dan Kepulauan Anambas 6 orang.

"Masing-masing posisi memiliki honorarium yang bervariasi mulai dari Rp2,3 juta hingga Rp4,4 juta per bulan," ungkapnya.

Lanjut Sardison, pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Lamaran yang disertai Biodata Diri (CV), Foto Copy KTP dan Foto 3x4 (1 lembar).

Berkas lamaran dikatakan Sardison, mulai dikirimkan sejak tanggal 24 s/d 28 September 2018 dan ditujukan kepada Kepala DPMDDUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau d/a Satker P3MD DPMDDUKCAPIL Provinsi Kepri, Komplek Pusat Pemerintah Provinsi Kepri Istana Kota Piring, Gedung B2 lantai 3 Pulau Dompak Tanjungpinang dan/atau melalui email pendampingkepri2018.pmd@gmail.com.

"Informasi terkait proses penerimaan ini juga bisa diakses di papan pengumuman Satker P3MD DPMDDUKCAPIL Provinsi Kepri dan melaluiwebsite:http//:www.pmddukcapil.kepriprov.go id," pungkasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE