DIPA APBN 2019 untuk Kepri Rp15,5 triliun

id DIPA,APBN,kepri,gubernur,nurdin basirun,anggaran

DIPA APBN 2019 untuk Kepri Rp15,5 triliun

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan kepada wartawan di Dompak. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menyerahkan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp15,5 triliun.

"DIPA APBN tahun 2019 untuk Provinsi Kepri meningkat Rp1,6 Triliun, jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 13,917 Triliun," kata Nurdin dalam sambutannya di aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis (13/12).

Nurdin menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp15,5 triliun itu, sebanyak Rp6,6 triliun merupakan pagu dari 332 DIPA untuk satuan kerja (satker) dari 44 kementerian negara/lembaga dan OPD penerima Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan. Sementara, sebanyak Rp8,9 triliun merupakan dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. 

Dikatakan Nurdin, penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019, hal ini dimaksudkan agar satuan kerja/OPD/pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program-program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2019 Provinsi Kepulauan Riau bertemakan 'Mendorong Investasi dan Daya Saing Regional Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia'," imbuhnya.

Menurut Ketua DPW Nasdem Provinsi Kepri ini, arah dan kebijakan fiskal 2019 ini sangat relevan dengan Provinsi Kepulauan Riau dengan pertumbuhan ekonomi yang dominan ditopang oleh pembentukan modal tetap bruto, investasi dan konsumsi rumah tangga serta semakin pentingnya peran Industri dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor. 

Dana APBN berupa DIPA dan TKDD 2019 diharapkan, dapat mendorong terciptanya kesehatan fiskal daerah dan iklim investasi di daerah melalui simplifikasi dan kemudahan investasi terlebih investasi yang berorientasi eskpor, peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan pembangunan sumber daya
manusia.

APBN dan APBD, sebutnya, diharapkan mampu menjawab tantangan dan mengakselerasi pembangunan ekonomi Kepulauan Riau untuk semakin tumbuh. Disisi lain pertumbuhan ekonomi Kepri telah mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Riau selama beberapa tahun terakhir. 

"Sebaliknya dengan IPM yang semakin meningkat tersebut diharapkan kualitas sumber daya manusia mempunyai korelasi positif untuk dapat meningkatkan daya saing, keunggulan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau," jelasnya.

Sementara, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendahaaraan Kepri, Heru Pudyo Nugroho menuturkan, Arah kebijakan belanja dalam DIPA sebesar Rp6,6 triliun itu adalah untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, dan percepatan reformasi birokrasi, efisiensi serta inovasi pembiayaan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Adapun alokasi TKDD TA 2019 se-Provinsi Kepri sebesar Rp8,9 triliun, dengan rincian. Alokasi DAU sebesar Rp4,55 Triliun mengalami kenaikan 6 persen dibandingkan 2018 sebesar Rp4,11 triliun, Alokasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,91 triliun atau mengalami kenaika 119 persen dibandingkan Tahun 2018, Alokasi Transfer Khusus 2019 sebesar Rp1,94 Triliun atau mengalami kenaikan 24 persen dibandingkan 2018.

Kemudian, Dana Insentif Daerah sebesar Rp243,4 miliar atau mengalami kenaikan
sebesar 312,6 persen dan Dana Desa sebesar Rp261,3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 18,1 persen dibandingkan 2018. 

Ia mengungkapkan, beberapa kebijakan Pemerintah Pusat yang mengikuti alokasi TKDD 2019. Antara lain, peningkatan TKDD untuk mendukung penyelenggaraan layanan dan pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan antar daerah, sinkronisasi dengan belanja kementerian negara/lembaga, pembangunan SDM, konektivitas, destinasi pariwisata, pengurangan kemiskinan, penguatan Dana Desa. 

"Dan pada tahun 2019 untuk pertama kalinya dialokasikan DAU Tambahan untuk
mendukung bantuan pendanaan bagi kelurahan. Khusus Kepri mendapatkan alokasi sebesar Rp50,5 miliar untuk 141 kelurahan," tutupnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE