Dipa Kemenag Kepri naik 50 persen

id Dipa,anggaran,kemenag kepri

Dipa Kemenag Kepri naik 50 persen

Kementerian Agama RI (Istimewa)

Kami bangga dengan kinerja selama enam bulan terakhir
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kemenag Kepri) memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 mencapai Rp46 miliar, naik 50 persen dibanding 2018.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Mukhlisuddin, di Tanjungpinang, Kamis, mengapresiasi kinerja jajarannya sehingga anggaran 2019 meningkat.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian kinerja selama 2018 sehingga DIPA pada 2019 mengalami kenaikan yang cukup besar. Ada kenaikan yang signifikan karena hampir 50 persen kenaikannya jika dibandingkan tahun lalu," katanya di sela-sela penyerahan DIPA 2019 kepada satuan kerja yang ada di dalam lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Kepri.

Menurut dia, prestasi yang diperoleh selama 2018 merupakan buah dari kerja keras seluruh staf, terutama sejak Juli-Desember 2018 yang dikomandoi kepala bagian tata usaha.

"Kami bangga dengan kinerja selama enam bulan terakhir," ucapnya.

Pada Juli 2018, lanjutnya realisasi anggaran di Kemenag Kepri berada di urutan ke-32 dari 34 Kanwil Kemenag se- Indonesia. Namun dengan usaha yang sungguh-sungguh, kini urutan realisasi anggaran Kanwil Kemenag Kepri sudah berada diurutan ke-12 dari 34 Kanwil Kemenag se Indonesia.

"Ada lompatan yang drastis yang kita lakukan," ujarnya.

Untuk DIPA satuan kerja, kakanwil mengemukakan sudah diserahkan kepada masing-masing kepala satker sehingga sudah bisa langsung ditelaah untuk dilaksanakan segera setelah masuk ke tahun anggaran baru.

Kakanwil secara langsung menyerahkan DIPA satker di dalam lingkungan Kanwil Kemenag Kepri kepada Kabag Tata Usaha, Kabid Pendidikan Madrasah, Kabid Bimas Islam, Kabid PHU, Pembimas Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Hindu dan Pembimas Budha.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE