Pernah mendengar kata 3R? Untuk beberapa orang pada jamannya ketika mendengar kata 3R dibenaknya langsung terpikir itu adalah sebuah ukuran pasphoto. Bahkan sampai sekarang pemahaman tersebut masih melekat untuk beberapa orang.
Namun semenjak isu penyelamatan bumi yang secara terus menerus dikumandangkan dengan topik perbaikan lingkungan, semua orang, institusi bahkan Negara secara beramai-ramai membicarakannya, membahasnya, mendiskusikannya dan seterusnya, mulai dari bagaimana terhadap pelestarian flora dan fauna, sampai dengan proses produksi untuk produk-produk industri harus menerapkan standar keselamatan lingkungan. Kemudian bagaimana produk-produk tersebut dampaknya terhadap lingkungan, serta bagaimana penanganannya.
Berbicara tentang lingkungan hidup, tidak akan mungkin tanpa mengenal istilah 3R atau Reuse, Reduce, Recycle. Singkatan ini sangat penting dalam mewujudkan gaya hidup hijau (eco go green) atau gaya hidup ramah lingkungan.
Munculnya istilah 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dikarenakan adanya kepedulian terhadap hasil produksi industri yang terus menimbulkan permasalahan berupa residu/sampah yang merupakan sisa akhir dari sebuah lingkaran produksi dan pemanfaatannya. Dengan adanya sampah tersebut pastilah menimbulkan permasalahan baru terhadap lingkungan. Hal tersebut mendorong untuk bagaimana agar residu/sampah dapat didaur ulang sehingga masih ada manfaat yang dapat diperoleh.
3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah yang dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. Pengelolaan sampah dimulai dari yang paling tradisional yaitu mengolah sampah menjadi kompos juga sampai dengan memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Pengertian
3R terdiri atas reuse, reduce, dan recycle.
Reuse adalah menggunakan kembali barang yang sudah tidak terpakai tetapi masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. contohnya : menggunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis, kain perca dibuat keset.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah atau dengan mengurangi penggunanan bahan yang bisa merusak lingkungan contohnya : mengurangi bahan sekali pakai
Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat, contonhnya: mendaur ulang sampah botol plastik menjadi aksesoris, menjadi kantong plastik berikutnya.
Contoh/Tindakan 3R dalam kehidupan sehari-hari
Penerapan prinsip 3R tidak bisa dilakukan hanya melalui satu atau dua badan pemerintah saja. Tidak juga terwujud hanya dengan mendirikan semakin banyak organisasi pecinta lingkungan.
Konsep 3R harus melibatkan semua orang yang tinggal di bumi. Semua orang harus berusaha terus menerus dan melakukannya dalam bentuk tindakan nyata setiap harinya.
Melakukan 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sebenarnya sederhana dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja serta tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun dari 3R yang sederhana ini bisa memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan sampah yang sering menjadi permasalahan di sekitar kita.
Contoh kegiatan reuse sehari-hari:
§ Pilihlah wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, pergunakan serbet dari kain dari pada menggunakan tissu, menggunakan baterai yang dapat di charge kembali.
§ Gunakan kembali wadah atau kemasan yang telah kosong untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. Misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng.
§ Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
§ Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.
§ Gunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat.
§ Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
Contoh kegiatan reduce sehari-hari:
§ Pilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
§ Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
§ Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali).
§ Maksimumkan penggunaan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
§ Kurangi penggunaan bahan sekali pakai. Misalnya membeli botol minum yang dapat dipakai berulang/ulang.
§ Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
§ Hindari membeli dan memakai barang-barang yang kurang perlu.
Contoh kegiatan recycle sehari-hari:
§ Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
§ Olah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
§ Lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
§ Lakukan pengolahan sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat.
Implementasi di KPPN Batam
Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merupakan salah satu eselon I Kementerian Keuangan telah mengembangkan konsep kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara yang ramah lingkungan dan menerapkan perkantoran yang bersih, efisien, ramah, hemat energy dan berbudaya lingkungan. Program ini melibatkan setiap personil kantor guna mewujudkan lingkungan kantor yang bersih dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam dan energy serta berperilaku yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, mengelola sampah dengan baik serta melakukan penghijauan, yang diwujudkan dalam program “Perbendaharaan Go Green” yaitu dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-18/PB/2017 tentang Program Perbendaharaan Go Green di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dan KPPN Batam sebagai organisasi vertikal wajib mengimplementasikan surat edaran tersebut.
Implementasinya melalui kegiatan:
1. Penghematan Listrik, dengan tindakan:
a, Menggunakan lampu hemat energi;
b. Mematikan lampu pada saat ruangan tidak digunakan;
c. Tidak menggunakan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari;
d. Pendingin ruangan (AC/kipas angin) dioperasikan pada saat bekerja dengan suhu 25*C (kecuali pada ruangan server),
e. Menghindari penggunaan lift dan mengunakan tangga apabila berpindah ke satu atau dua tingkat lantai yang berbeda;
f. Mematikan komputer dan peralatan elektronik lainnya apabila tidak digunakan atau tidak digunakan dalam waktu yang lama;
g. Menghidupkan fitur hemat energi pada setiap peralatan listrik/komputer yang dipergunakan (apabila ada), contoh: screen saver atau power save mode pada peralatan komputer, LCD, proyektor, AC dan lain-lain.
2. Penghematan air:
a. Menggunakan air secukupnya dan tidak berlebihan;
b. Mematikan keran sebelum meninggalkan kamar mandi;
c. Memeriksa kamar mandi untuk mencegah peluberan air di kamar mandi;
d. Responsif dan tanggap terhadap kerusakan instalasi air dengan cara melaporkan kerusakan instalasi air kepada unit yang menangani.
3. Penghematan kertas:
a. Melakukan digitalisasi dokumen dan optimalisasi penggunaan email dalam pengiriman dokumen;
b. Melakukan optimalisasi peralatan scanner, email dan website internal untuk mengurangi pencetakan brosur, pengumuman dan bentuk komunikasi internal pegawai lainnya;
c. Meningkatkan ketelitian dan kecermatan dalam penyusunan naskah dinas sehingga tidak terjadi kesalahan ketik;
d. Memanfaatkan kertas bekas secara optimal untuk mencetak dokumen (draft) atau fotokopi dokumen internal;
e. Mencetak pada dua sisi kertas (untuk dokumen non kedinasan) apabila fasilitas printer memungkinkan;
f. Melakukan pencetakan menggunakan mode quality draft untuk menghemat toner printer.
4. Peningkatan kenyamanan:
a. Menentukan tata letak ruangan dengan rapi, sehingga dapat dengan mudah menemukan barang yang diperlukan;
b. Memisahkan barang yang diperlukan dan barang yang sudah tidak diperlukan;
c. Menjaga kebersihan di sekitar meja/ruangan kantor;
d. Tidak merokok di dalam ruangan/gedung kantor;
e. Memastikan sirkulasi udara dalam ruanqan terjadi setiap hari.
5. Program kebersihan:
a Mengurangi memesan makanan dan minuman dengan kemasan styrofoam dan atau plastik;
b. Melaksanakan kerja bakti rutin di lingkungan kantor dan sekitar kantor;
c. Menyediakan tempat sampah dengan pemisahan:
1) Sampah plastik (non organik)
2) Sampah kertas (recycable,)
3) Sampah sisa makanan
d. Membudayakan membuang sampah pada tempat sampah sesuai dengan jenis sampahnya.
e. Mengolah sampah organik menjadi kompos di lingkungan kantor untuk dimanfaatkan sendiri.
6. Program penghijauan :
a. Menyediakan tanaman (terutama tanaman lokal) di dalam ruangan;
b. Menyediakan tanaman pelindung/tanaman keras di halaman kantor;
c. Mencanangkan program satu pegawai satu pohon;
d. Menjaga dan memelihara tanaman hijau di lingkungan kantor;
e. Pembuatan lubang biopori untuk mengakselerasl penyerapan air hujan dan menambah penyediaan air tanah;
f. Membuat kebun tanaman lokal (ikonik daerah) pada 'lingkungan kantor (apabila tersedia).
Sebagai bentuk monitoring atas pelaksanaan surat edaran tersebut KPPN Batam wajib mengisi hasil pelaksanaan kegiatannya untuk setiap bulan melalui aplikasi go green terutama untuk penggunaan listrik, penggunaan air dan penggunaan kertas. Dari aplikasi tersebut dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai efektifitas dan efisiensi pelaksanaan go green untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Simpulan
Masalah utama yang membuatnya menjadi sulit adalah kebiasaan. Sama sekali tidak pernah untuk berganti dari kebiasaan ke kebiasaan yang baru, dan pasti butuh pengorbanan. Dan itulah yang dihadapi dalam memasyarakatkan 3R dalam masyarakat kita.
Sebagai individu kita bisa membantu menyelamatkan bumi tanpa perlu melakukan hal-hal sulit- seperti misalnya melestarikan binatang langka, namun kita cukup mengubah perilaku dan gaya hidup sehari-hari menjadi lebih ramah lingkungan. Mulai dari dimana kita tinggal, apa yang kita makan, alat transportasi kita, sampai bagaimana pola belanja kita, Mulailah dari diri sendiri. Kalau kita sudah sadar, ajaklah orang lain untuk berbuat hal yang sama. Demikian untuk sebuah institusi harus berani untuk memulai. Oleh karena itu sangatlah penting menjalankan karena sebuah tindakan memberi pengaruh positif yang signifikan. Tidak hanya menjadikan bumi ini tempat yang lebih nyaman untuk ditinggali namun juga demi meningkatkan kualitas hidup kita secara keseluruhan hingga ribuan generasi mendatang.
*)Penulis merupakan Kasubag Umum KPPN Batam
Keterangan : Isi dan maksud tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi
Komentar