Imunisasi MR Karimun hanya terealisasi 60 persen

id Vaksin MR

Imunisasi MR Karimun hanya terealisasi 60 persen

Ilustrasi Vaksinasi MR. Antara Foto/Adiwinata Solihin

Karimun (Antaranews Kepri) - Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyatakan, pelaksaaan imunisasi measles dan rubella (MR) untuk mencegah penyakit campak dan rubella hanya terealisasi 60 persen.
    
"Hanya 60 persen meski sudah kita perpanjang selama satu bulan pada Desember 2018," kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi di Tanjung Balai Karimun, Rabu (2/3).

Rachmadi mengakui realisasi pemberian vaksin MR cukup rendah, jauh dari target dengan sasaran 65.090 anak, baik balita maupun anak sekolah usia di bawah 15 tahun.

Menurut dia, petugas sudah melakukan upaya maksimal, namun masih banyak warga masyarakat yang ragu dengan sertifikasi kehalalan vaksin itu.

"Kita juga sudah sosialisasikan bahwa vaksin MR hukumnya mubah, tapi warga yang ragu," kata dia.

Dijelaskannya, dari 12 kecamatan, realisasi imunisasi MR tertinggi berada di Kecamatan Durai yang terealisasi 95,5 persen dari 1.519 anak, atau yang mendapatkan vaksin MR sebanyak 1.183 anak.

Sedangkan kecamatan yang realisasinya paling rendah, yakni Kecamatan Karimun yang terealisasi 7.302 anak dari total sasaran 14.770 anak, atau 49,4 persen, dan Kecamatan Tebing yang terealisasi 49,9 persen, atau 3.934 dari sasaran sebanyak 7.887 anak.

"Kecamatan lain bervariasi, ada 87 persen, 85 persen, 69 persen," kata dia.

Dia mengatakan pemberian vaksin MR akan terus dilanjutkan dan menjadi program rutin sebagai salah satu upaya memperluas cakupan program.

"Tetap kita adakan di posyandu-posyandu. Untuk anak sekolah, khususnya kelas 1 juga akan kita berikan pada tahun ajaran baru, sebab nanti vaksin campak yang biasa diberikan kepada anak-anak, akan kita ganti dengan vaksin MR," tuturnya.   

Program imunisasi MR diluncurkan pada Agustus 2018 dengan sasaran anak sekolah dan September 2018 dengan sasaran balita atau anak usia 9 bulan sampai 5 tahun.

Pemberian vaksin MR sempat terhenti menyusul keluarnya surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin tersebut belum memiliki sertifikat halal.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE