BNN kembangkan desa bersih dari narkoba

id BNN,desa bersih narkoba,kepri

BNN kembangkan desa bersih dari narkoba

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Richard Nainggolan. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau akan mengembangkan program desa bersih dari narkoba sebagai upaya pencegahan, pemberantasan peredaran gelap barang haram tersebut.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Richard Nainggolan, di Batam, Selasa, mengatakan rencana tersebut akan diterap pada 2019 bersama-sama Pemda Provinsi Kepri dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas.

"Kita juga akan mendorong Pemda provinsi maupun kabupaten/kota untuk memasukkan materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan dasar sampai lanjutan atas," katanya.

Menurutnya materi bahaya narkoba di tingkat SD hingga SMA untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak usia dini serta secara sistematis dan terstruktur.

"Di 2019 kita akan mengoptimalisasi peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk melakukan intervensi pencegahan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Selain itu pihaknya akan menoptimalkan penggunaan media informasi baik elektronik maupun non elektronik dengan menambah jumlah informasi yang disebarluaskan.

"Kita akan mendorong untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak agar turut serta bekerja sama dalam upaya P4GN," katanya.

Selain itu pihaknya akan mengoptimalkan sosialisasi tentang program rehabilitasi dan pascarehabilitasi kepada masyarakat. Serta mendorong komponen masyarakat yaitu klinik dan rumah sakit swasta yang telah memiliki legalitas lembaga untuk dapat bekerjasama dengan BNN dalam program rehabilitasi.

"Kita juga akan meningkatkan koordinasi antara penyelidik dan penyidik dan antar aparat penegak hukum lainnya di luar BNN," ujarnya.

BNNP Kepri lanjutnya akan meningkatkan sinergisitas antara BNN, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Dishub dan instansi terkait lain serta penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Kata dia pada 2018 jumlah penyalahguna yang direhabilitasi di lembaga milik pemerintah sebanyak 270 orang. Dengan rincian rawat inap 41 orang dan rawat jalan 229 orang.

Sementara penyalahguna yang direhabilitasi di lembaga milik masyarakat sebanyak 36 orang dan keseluruhannya rawat jalan. 

"Untuk jumlah penyalahguna yang mendapat pelayanan pasca rehabilitasi sebanyak 107 orang dan 62 orang diantara dilakukan di BNNP Kepri, 45 orang lagi dilayani di rumah damping," pungkasnya.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE