KTNA Karimun desak pemerintah bangun TPI

id TPI, Nelayan,Karimun

KTNA Karimun desak pemerintah bangun TPI

Ilustrasi: Tempat Pelelangan Ikan (TPI). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Karimun (Antaranews Kepri) - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun mendesak pemerintah agar membangun tempat pelelangan ikan sebagai salah satu implementasi mewujudkan visi kemaritiman.
    
"Desakan ini untuk ke sekian kalinya kami sampaikan. Tempat pelelangan ikan (TPI) sangat penting jika memang pemerintah daerah mengusung visi dan misi membangun perekonomian berbasis kemaritiman," kata Ketua KTNA Karimun Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Selasa (8/1).
    
Dia menuturkan lebih dari 90 persen luas wilayah Kabupaten Karimun merupakan lautan tempat ribuan nelayan menangkap ikan.
    
"Aneh saja Karimun tidak punya TPI. Sementara visi dan misi pembangunannya sektor kemaritiman," kata dia.
    
Menurut dia, dengan pembangunan TPI bisa mengangkat perekonomian nelayan tradisional. Selama ini, kata dia, nelayan menjual hasil tangkapan kepada para penampung yang menetapkan sendiri harga jual ikan.
    
Jika pemerintah membangun TPI, maka harga jual ikan bisa lebih bagus sehingga dapat mengangkat kesejahteraan nelayan.     
 "Pemerintah daerah juga bisa menerapkan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah. Kalau retribusi penjualan kan ditetapkan Rp1.000 per kilogram, hitung saja berapa PAD yang diperoleh pemerintah daerah dalam setahun," tuturnya.
    
Amirullah juga mempertanyakan pembangunan TPI oleh Pemerintah Provinsi Kepri di Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang terhenti beberapa tahun lalu karena tersandung kasus hukum.
    
"Dan sampai saat ini tidak jelas kapan pembangunan TPI itu dilanjutkan. Padahal anggaran sudah dikucurkan oleh pemerintah provinsi," katanya.
    
Jika pembangunan TPI memang tidak dilanjutkan, maka dia menyarankan kepada pemerintah daerah agar mencari lokasi lain yang lebih strategis dan bisa dijangkau kalangan nelayan.
    
"Lokasinya bisa dekat Pulau Merak, posisinya berada di tengah-tengah sehingga nelayan mudah menjangkaunya," katanya.
    
Dia menilai pembangunan TPI sudah selayaknya menjadi prioritas jika pemerintah daerah masih ingin mengangkat perekonomian daerah di bidang kemaritiman.
    
"Jangan sekadar retorika, wujudkan visi kemaritiman itu dalam membangun infrastruktur. Selama ini pemerintah selalu memberikan bantuan sarana tangkap untuk nelayan, tapi tempat pelelangan ikan tidak juga dibangun," katanya. 


Dengan demikian, kata Amirullah lagi, hal ini tidak sesuai dengan 4 prioritas pembangunan yang selama ini didegung-degungkan oleh kepala daerah. Dengan tema, meningkatkan kualitas dan pemerataan infrastruktur, serta memperkuat sinergitas dunia usaha dalam membangun kabupaten Karimun yang berdaya saing dibidang maritim. '' 
Salah satunya keberadaan TPI lah. Bagaimana, bisa mengembangkan ekonomi kerakyatan dan industri yang berbasis kemaritiman. Keberadaan, infrastruktur untuk penunjang bidang perikanan tidak mampu dibangun,'' tegasnya. 

Selain itu, lokasi TPI sendiri juga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Karimun 2011-2031. 

Bahwasannya, lokasi TPI yang sekarang masuk dalam kawasan industri. Dengan demikian, seharusnya Pemerintah Daerah sudah bisa membangun TPI dilokasi yang tepat yaitu Moro dan Durai. 

'' Kalau ada niat, semua pasti ada jalan. Tidak mampu membangun melalui APBD, bisa melalui APBN di kementerian kelautan dan perikanan. Artinya, seorang kepala daerah harus bisa mampu membuat terobosan sesuai dengan prioritas pembangunan setiap tahunnya,'' ungkapnya. 

Dan, selama ini pembantu Bupati tidak ada melakukan mengembangan bagi para nelayan. Melainkan, hanya memberikan bantuan dalam bentuk fisik seperti kapal, jaring, mesin dan sebagainya setiap tahun. 

Ini berarti, tidak ada nilai tambah kepada para nelayan yang rata-rata penerimanya nelayan kecil maupun nelayan pesisir. 

'' Yang jelas, apabila dibangun sarana dan prasaran pendukung perikanan. Saya jamin, bisa sejahteran para nelayan dan daerah juga bisa menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi,'' ucapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun Ruffindy Alamsjah saat dikonfirmasi, belum mendapatkan jawaban

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE