Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution setelah melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu.
"Pemerintah pusat agar segera menangani permasalahan tersebut. Pemerintah pusat harus segara turun untuk menanganinya karena permasalahan limbah oli ini sudah puluhan tahun terjadi, dan terus berulang," kata Surya yang dihubungi dari Tanjungpinang.

Dalam rapat sinkronisasi dan sinergitas rencana kerja tahun 2019 terkait tumpahan minyak di laut khususnya di wilayah Kepulauan Riau di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Surya mengatakan limbah oli diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port Limit (OPL) di berbatasan Indonesia, Singapuran dan Malaysia.
“Sehingga diperlukan peran negara dalam penyelesaian masalah ini karena berkaitan dengan negara tetangga," ujarnya.
Ia meminta kepada perangkat pemerintahan di tingkat pusat dan daerah agar segera menangkap pelaku "tank cleaning" yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di beberapa wilayah perairan di Kepri.

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Asep Nurdin menambahkan selain peran pemerintah menurutnya masyarakat juga harus berperan aktif dalam penanggulangan limbah oli tersebut.
“Masyarakat harus peduli atas pencemaran limbah ini, apabila masyarakat tahu ada aktivitas tank cleaning yang mengakibatkan pencemaran harus segara melaporkan kepada pihak yang berwenang,” kata Asep Nurdin yang berasal dari daerah pemilihan Bintan.
Ia juga mendesak kepada pemerintah yang tergabung dalam tim daerah harus bersinergi dalam menangani kasus pencemaran lingkungan limbah oli ini.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim, Basilio yang memimpin rapat sinkronisasi tersebut mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan beberapa langkah untuk menangani limbah oli ini. “Kami akan melakukan penguatan tim nasional oil spill, nah tim ini nanti akan mendorong penguatan tim daerah yang telah di bentuk oleh gubernur,” kata Basilio.
Ia menjelaskan penguatan tim nasional ini yakni dengan melakukan koordinasi dan fasilitasi revisi perpres 109/2006 tentang penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut. “Selain itu kita juga berkoordinsi dan fasilitasi penguatan Puskodalnas,” jelasnya.
Langkah selanjutnya dikatakan Basilio yakni dengan melakukan MoU antara Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, KKP dan SKK Migas.
“Kemudian kita juga akan membawa permasalahan oil spill di Kepri ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga,” terangnya.

“Yang pasti nanti tim daerah yang telah di bentuk di Kepri ini akan menjadi pilot project buat daerah lain yang juga sering mengalami musibah pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpahan oli,” tuturnya.
Basilio menegaskan bahwa tim nasional ini harus segera bergerak agar penanganan kasus pencemaran akibat tumpahan oli di laut ini segera terselesaikan dan tidak berulang lagi seperti di Kepri.

Dalam rapat sinkronisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, SKK Migas, Bakamla dan lainnya. Anggota Komisi III yang turut hadir dalam rapat tersebut yakni Surya Makmur Nasution, Raja Bakhtiar, Asep Nurdin, Sahmadin Sinaga, Joko Nugroho, Saproni, Alex Guspeneldi, Suryani dan Raja Astagena.
Komentar