Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang masih menyelidiki kasus caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial R yang diduga berkampanye di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan pihak pelapor dan terlapor sudah diperiksa, termasuk pihak kampus dimintai keterangan sebagai saksi untuk memperkuat data dan keterangan.
"Kami juga sudah memeriksa ahli dari KPU," ujarnya.
Zaini mengatakan dalam waktu dekat akan meminta ahli hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang untuk memberi keterangan terkait kasus itu.
"Kami memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani kasus itu sesuai Peraturan Bawaslu 31/2018 tentang Sentra Gakkumdu," tegasnya.
Zaini mengatakan pelapor kasus itu masih berstatus sebagai mahasiswa. Ia memberi apresiasi kepada mahasiswa tersebut karena berupaya menciptakan pemilu yang berkualitas, adil dan bermartabat.
"Bawaslu intensif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait aturan Pemilu di kampus. Kami melibatkan mahasiwa untuk memperkuat pengawasan pemilu," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran juga menjelaskan, terlapor dapat diancam tindak pidana pelanggaran pemilu jika terbukti berkampanye di lembaga pendidikan.
"Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, bagian Larangan Kampanye pada Pasal 280 Angka 1 Poin h, ditegaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan," katanya.
Sanksi yang dapat dikenakan kepada terlapor jika terbukti berkampanye di kampus yakni pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Berita Terkait
Bawaslu RI menindaklanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 7:01 Wib
PDI Perjuangan berencana tak lantik caleg, KPU: Itu kebijakan internal!
Rabu, 20 Maret 2024 12:18 Wib
Bawaslu kaji intimidasi saat pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur
Jumat, 15 Maret 2024 4:05 Wib
Agus Rahardjo laporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu RI
Rabu, 13 Maret 2024 11:34 Wib
Bawaslu RI sebut terjadi gangguan keamanan di KSK pemungutan suara ulang Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 6:25 Wib
Bawaslu RI: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan
Selasa, 12 Maret 2024 6:55 Wib
Bawaslu RI soroti kerawanan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur
Minggu, 10 Maret 2024 6:13 Wib
Ini daftar 45 caleg lolos ke DPRD Kepri berdasarkan hasil rekapitulasi suara
Sabtu, 9 Maret 2024 6:23 Wib
Komentar