Bawaslu Batam rekrut 2.957 pengawas TPS

id bawaslu,batam,pengawas TPS,pemilu

Bawaslu Batam rekrut 2.957 pengawas TPS

Logo Bawaslu (Foto: antaranews)

Beberapa syarat di antaranya umur minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat. Kalau tersangkut partai politik lebih baik tak ikut
Batam (ANTARANews Kepri) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau akan merekrut 2.957 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.

"Ada 2.957 PTPS yang akan kita rekrut, sesuai dengan jumlah total TPS sementara," kata Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza di Batam, Selasa.

Rekrutmen akan dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan melalui kelompok kerja mulai 1 Februari 2019. Sedangkan komisioner Bawaslu bertugas melakukan supervisi.

Jumlah PTPS yang dibutuhkan di setiap kecamatan berbeda, tergantung dari jumlah TPS di masing-masing daerah.

"Di Bulang ada puluhan, Sagulung 500 lebih, Batam Kota hampir 500," kata dia.

Peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017 mengatur syarat menjadi PTPS, di antaranya berwarga negara Indonesia, berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.

"Beberapa syarat di antaranya umur minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat. Kalau tersangkut partai politik lebih baik tak ikut," kata Reza.

Selain itu, PPTS juga harus memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, telah mengundurkan diri dari partai politik sedikitnya 5 tahun pada saat mendaftar, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Bawaslu RI izinkan caleg bagikan angpau imlek

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang gelar acara buku pantun pemilu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE