Kepri tunggu juknis penerimaan P3K

id P3K,kepri,pegawai,perjanjian,kerja

Kepri tunggu juknis penerimaan P3K

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Muhammad Firdaus. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) tentang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Memang secara resmi Menpan RB sudah mengumumkan tentang pembukaan 150 ribu P3K. Namun, secara tertulis resmi belum ada sampai sekarang," kata Kepala BKPSDM Provinsi Kepri Firdaus, Rabu (30/1). 

Menurut Firdaus, P3K ini sudah ada sejak tahun 2014 lalu melalui UU Nomer 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan itu dipertegas bahwa pegawai pemerintah hanya ada dua yakni ASN dan P3K. 

Namun, seiring berjalannya waktu penerapan P3K belum bisa dilaksanakan baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hal itu dikarenakan belum dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempertegas penerapan P3K di dalam lingkungan pemerintahan. 

"Setelah terbit PP 49 pada Desember 2018 baru ada titik terangnya. Tapi, tetap kami masih menunggu juknisnya," ungkapnya. 

Terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyambut gembira rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melaksanakan seleksi P3K yang direncanakan pada Februari mendatang.

Menurut Nurdin, seleksi ini juga memberikan peluang kepada pegawai honorer yang telah melampaui batas usia untuk diangkat menjadi PNS, yang disebut sebagai pegawai P3K.

"Para tenaga honorer di Pemprov dan kabupaten/kota agar mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian seleksi nanti," ujarnya.

Sementara, Menpan-RB Syafruddin mengungkapkan penerimaan pegawai honorer tersebut akan melalui proses seleksi sesuai merit sistem. Yakni seleksi yang berbasis pada seleksi profesional seperti seleksi pada TNI dan Polri yang semuanya sudah berbasis pada seleksi yang profesional. Pemerintah akan merekrut 150 ribu P3K dan 100 ribu PNS dalam dua tahap Februari dan Maret 2019.

Dikatakannya, rekrutmen P3K ini bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi mencapai tujuan starategis nasional, mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat pegawainyang bisa didayagunakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta mendukung dinamika organisasi.

Dalam sosialisasi untuk merumuskan penerimaan P3K tahap I yang digelar di Kota Batam, Rabu (23/1) kemarin. Menpan-RB menekankan ada empat hal yang dijadikan pedoman pembahasan, yakni jadikan Human Capital Manajemen sebagai acuan, selaraskan perekrutan tersebut dengan program pembangunan pemerintah dan daerah, hitung kebutuhan PNS yang sesuai dengan analisis jabatan, proses perekrutan harus tetap mempedomani 6 prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih, informatif.

"Pengangkatan P3K akan dilaksanakan dalam dua tahap. Februari dan Mei 2019. Dua tahap karena pemerintah juga sedang konsentrasi dalam melaksanakan Pemilu pada 17 April nanti," tutur Syafruddin. 

Baca juga: Menteri PAN-RB: pemerintah rekrut 150 ribu tenaga P3K

Baca juga: Pemerintah arahkan 13.300 honorer jadi P3K

Baca juga: BKD: Seluruh Honorer Karimun Jalani Tes P3K

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE