Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, tengah mendalami kasus dugaan pidato mengandung SARA dalam bahasa Tionghoa yang disampaikan oleh Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Bobby Jayanto.
“Laporan sudah kami terima. Tim penyidik segera memanggil terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Kamis.
Dalam proses pemeriksaan nanti, lanjut Efendri, penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa untuk menerjemahkan isi pidato terlapor yang terekam dalam sebuah rekaman video berdurasi sekitar 16 menit.
“Rekaman video itu merupakan alat bukti yang disampaikan pihak pelapor ke kami. Rekaman itu secepatnya diserahkan ke ahli bahasa untuk diterjemahkan,” ujarnya.
Menurut Efendri, laporan terhadap Ketua DPD Nasdem Kota Tanjungpinang itu diterima pihaknya, Selasa (11/6) kemarin. Laporan dibuat oleh sejumlah Organisasi Massa (Ormas) setempat.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/82/VI/2019/KEPRI/SPKT-Res TPI (11/6), kata dia, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana menyinggung penghapusan diskriminasi ras dan etnis di Klenteng Jalan Pelantar II Tanjungpinang Kota, Sabtu (8/6) lalu.
Sebelumnya, rekaman video pidato Bobby Jayanto mendadak heboh di jagat media sosial. Sebab, dalam video tersebut diduga mengandung kalimat rasis yang mengarah kepada suku tertentu.
Berita Terkait
Prabowo ajak masyarakat bersatu kembali
Kamis, 15 Februari 2024 6:26 Wib
Prabowo bertekad jaga kekayaan Indonesia untuk seluruh rakyat
Sabtu, 10 Februari 2024 16:20 Wib
Bawaslu Kepri antisipasi politik uang dan SARA pada Pemilu 2024
Selasa, 24 Oktober 2023 19:08 Wib
Gaji ASN diusulkan naik 8 persen dalam RAPBN 2024
Rabu, 16 Agustus 2023 15:09 Wib
Jokowi: Indonesia telah berhasil turunkan angka stunting dan naikkan IPM
Rabu, 16 Agustus 2023 11:56 Wib
Prabowo Subianto dibuat sedikit grogi oleh pidato Ridwan Kamil
Minggu, 25 September 2022 5:59 Wib
Presiden Jokowi: Anggaran transfer ke daerah Rp811,7 triliun dengan sinergi fiskal
Selasa, 16 Agustus 2022 15:51 Wib
Holywings pecat 6 orang tersangka kasus promosi bernuansa SARA
Rabu, 29 Juni 2022 21:46 Wib
Komentar