Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali, mengingatkan seluruh sekolah tingkat SMA/SMK se-Kepri supaya tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019/2020 ini.
Pihaknya tidak akan menoleransi bagi pihak-pihak atau sekolah mana pun yang kedapatan melakukan pungli dalam bentuk apa pun pada PPDB tahun ini.
"Dalam PPDB ini semuanya gratis. Kalau ada yang minta biaya silahkan lapor ke kami," ungkap Dali, di Tanjungpinang, Selasa.
Selain itu, kata Dali, proses PPDB tahun ini turut mendapat perhatian khusus dari Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim sapu bersih pungli. Sehingga, seluruh tahapan berlangsung dengan ketat, transparan, dan akuntabel.
Disdik turut menjamin tidak ada lagi praktik jual beli kursi di sekolah untuk PPDB kali ini.
"Kalau memang ada akan ditindak tegas. Kita tidak main-main lagi," tegasnya.
Dali menambahkan, sistem PPDB tersebut sudah diatur sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018. Di mana, PPDB diatur berdasarkan zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Hanysa saja, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendikbud yang baru, ada perubahan di dalam sistem PPDB untuk jalur zonasi dan prestasi.
Jalur zonasi yang persentase awalnya 90 persen, kini diperkecil menjadi 80 persen. Sementara, jalur prestasi yang persentase awalnya 5 persen, kini diambil rentang 5-15 persen.
"Khusus jalur perpindahan orang tua tetap 5 persen," imbuhnya.
PPDB SMA/SMK se-Kepri dibuka tanggal 1-7 Juli 2019 mendatang. Proses Pendaftaran melalui dua jalur, yakni secara manual datang ke sekolah dan melalui sistem online.
Untuk PPDB online, Disdik Kepri bekerjasama dengan pihak Telkomsel selaku penyedia yang punya aplikasi. Disdik optimistis, proses PPDB tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Dewas KPK jatuhkan sanksi berat pada 3 pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 16:07 Wib
KPK periksa 10 saksi kasus pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:20 Wib
KPK berhentikan 15 pegawai terlibat pungli di Rutan
Sabtu, 16 Maret 2024 6:54 Wib
KPK minta maaf soal pungli Rutan
Sabtu, 16 Maret 2024 5:31 Wib
KPK periksa dua pegawainya terkait kasus pungli di Rutan KPK
Rabu, 6 Maret 2024 18:14 Wib
KPK geledah tiga Rutan-nya
Rabu, 28 Februari 2024 17:28 Wib
78 pegawai KPK minta maaf soal pungli di rutan
Senin, 26 Februari 2024 15:02 Wib
DPRD DKI akan proses pegawai terlibat pungli Rutan KPK
Minggu, 25 Februari 2024 8:27 Wib
Komentar