Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Zaini, menyatakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, lebih progresif dibanding dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama dalam mengatasi politik uang.
Menurut Zaini di Tanjungpinang, Rabu (2/10) di dalam UU Pemilu, hanya pemberi politik uang saja yang akan diberikan sanksi.
Berbeda dengan UU Pilkada, di mana pemberi maupun penerima politik uang sama-sama akan mendapatkan sanksi.
Sanksi itu, kata Zaini, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 187 ayat (1) dan ayat (2). Berupa pidana penjara selama 36 bulan hingga 74 bulan. Kemudian, denda uang senilai Rp300 Juta sampai Rp10 miliar.
"Ketika ini terjadi, yang akan dirugikan adalah masyarakat selaku penerima," sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu akan gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang mencerahkan dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Pihaknya juga mengharapkan kepada para kontestan dapat berkomitmen menciptakan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.
"Mari sama-sama kita mencegah berbagai kecurangan pemilu. Terutama tidak melakukan politik uang, karena sanksinya sangat tegas," ujar Zaini.
Dia turut berharap partisipasi masyarakat akan semakin meningkat, sehingga Pilkada khususnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di 2020 nanti menjadi yang terbaik se-Indonesia.
"Kami siap menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau 2020," tutur Zaini.
Berita Terkait
Tiga parpol pertahankan Koalisi Perubahan di Pilkada 2024
Sabtu, 16 Maret 2024 6:40 Wib
Wagub Kepri siap maju jadi calon Wali Kota Batam
Rabu, 13 Maret 2024 19:29 Wib
Perludem tarik permohonan uji UU Pilkada
Kamis, 7 Maret 2024 15:22 Wib
Pengamat: Ridwan Kamil berpotensi jadi bakal calon Gubernur DKI
Selasa, 5 Maret 2024 12:07 Wib
Mahfud janji revisi UU KPK
Kamis, 8 Februari 2024 6:19 Wib
Anies bakal kaji ulang UU Ciptaker
Senin, 29 Januari 2024 16:36 Wib
Hotman Paris duga adanya oknum yang tak lapor Presiden soal pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 14:21 Wib
Kuasa hukum sebut penetapan Siskaeee jadi tersangka terlalu dipaksakan
Kamis, 18 Januari 2024 13:06 Wib
Komentar