
Rektor UMRAH dinilai gegabah sikapi persoalan COVID-19

Tanjungpinang (ANTARA) - Organisasi masyarakat, Melayu Raya menilai Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus gegabah dalam menyikapi persoalan COVID-19.
Koordinator Melayu Raya Tanjungpinang, Arie Sunandar, di Tanjungpinang, Rabu, merasa heran dengan kebijakan kampus itu yang begitu ngotot menggunakan sistem Syarah Nirruang.
Padahal peluncuran sistem ini beberapa bulan lalu tidak sukses dilaksanakan.
"Kami akan telusuri proyek Syarah itu, apakah itu bagian dari proyek bermasalah, yang pernah didalami pihak yang berwajib atau tidak," tegasnya.
Syarah, sistem kuliah tidak di ruang kelas itu pun tetap mengharuskan mahasiswa berada di kampus.
Mahasiswa harus menggunakan jaringan internet kampus untuk masuk ke dalam sistem itu. Jika diikuti kebijakan itu, kampus yang relatif kecil di Senggarang dan Dompak, Tanjungpinang itu pasti dipadati oleh mahasiswa yang mencapai ribuan orang.
Menurut dia, mahasiswa ketika berada di kampus tidak mungkin tidak berinteraksi satu dengan yang lainnya. Mereka juga harus menandatangani absen manual.
Belum lagi persoalan kondisi kesehatan mereka yang tidak selalu stabil. Mereka juga beraktivitas di rumah dan di luar rumah, berhubungan dengan berbagai pihak. Karena itu, mereka sebaiknya tidak kuliah di kampus karena cukup rentan tertular COVID-19 ketika berkumpul.
Saat ini, kata dia bukan hanya mahasiswa yang khawatir terjangkit virus corona melainkan juga dosen dan staf. Wajar, mereka merasa khawatir mengingat perkembangan penularan virus mematikan itu.
"Mahasiswa, dosen dan staf itu bukan robot. Mereka manusia! Mereka punya keluarga. Mereka punya perasaan!" ucapnya berapi-api.
Arie yang juga mantan Sekretaris Alumni Prodi Ilmu Pemerintahan UMRAH, mengingatkan rektor untuk tidak bertindak gegabah. Ia juga mengingatkan rektor bahwa kampus yang dipimpinnya itu milik negara, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah.
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berulang kali menegaskan tidak ada pertemuan di dalam kelas maupun di kampus, dan hindari keramaian.
"Kami, jiwa kami masih ada di kampus, meski kami sudah lulus. Kami ingatkan rektor untuk tidak menggunakan kekuasaan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah," ucapnya.
Aksi protes sudah dilakukan mahasiswa melalui media sosial sejak beberapa hari yang lalu terkait kebijakan rektor. Namun tidak mengubah keputusan rektor.
Di lahan kosong, dekat gerbang masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMRAH, terdapat kain putih membentuk spanduk bertuliskan "UMRAH Kebal COVID-19. #Hati-Hati Mahasiswa!!!
Prof Syafsir Akhlus melalui penjelasan resminya di alamat https://teraju.umrah.ac.id/umrah-dalam-menghadapi-covid-19/ menjelaskan
terkait dengan kesiapan dan respons UMRAH terhadap peristiwa COVID-19 yakni langkah awal UMRAH sudah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan disarankan UMRAH selalu memenuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku dalam pencegahan terhadap COVID-19, dan itu telah dilaksanakan, contohnya jauh sebelum ada edaran tentang kuliah daring, UMRAH telah melaksanakannya terlebih dahulu yakni menggunakan Syarah UMRAH.
UMRAH belum merumahkan mahasiswa dan belum melaksanakan kuliah dengan online tradisional (traffic data via internet), dengan beberapa pertimbangan yakni kuliah dengan online tradisional, mahasiswa akan mengeluarkan biaya untuk kuota internet.
Bila mereka mencari yang gratis maka mereka akan bertebaran di kafe-kafe dan tempat keramaian lainnya. Jelas ini tambah tidak terkontrol interaksinya
"Meminta mahasiswa untuk tinggal di rumah adalah pekerjaan yang musykil. Kalau anak sekolah ada orang tua yang menjaganya, nah kalau mahasiswa apalagi di tempat kosnya tidak ada internet bisa ditebak bagaimana hasilnya," katanya.
Maka dari itu, UMRAH masih mewajibkan kepada mahasiswa yang sehat untuk ke kampus agar terisolasi di kampus. UMRAH juga menyediakan fasilitas sabun antiseptik di semua toilet agar mahasiswa menjaga kebersihan tangannya (virus corona berpindah secara droplet dan larut dengan pelarut lipid). Selama tidak terpapar bersin atau batuk dan selama tangan, bersih maka tidak ada virus di tubuh.
Mahasiswa atau civitas akademika yang sakit atau setidaknya menunjukkan gejala sakit, apalagi sesuai gejala akibat COVID-19 tidak diperbolehkan ke kampus dalam kurun waktu minimal 14 hari, dan selanjutnya dapat memberitahukan ke ketua jurusan bagi, melapor pada atasan langsung bagi civitas akademika lainnya, lalu melakukan karantina mandiri dan menghubungi dinas kesehatan untuk tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada.
Kebijakan rektor itu mendapat sambutan negatif dari sejumlah mahasiswa dan dosen. Sebagai contoh, cairan antiseptik yang tidak pernah ada di toilet kampus. Kondisi sejumlah toilet juga kurang baik.
Mahasiswa ke kampus juga membutuhkan biaya, seperti beli bahan bakar kendaraan atau membayar jasa bus.
"Beli pulsa internet bisa digunakan sebulan, jauh lebih murah dibanding biaya ke kampus," kata Ud, salah seorang mahasiswa.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
