Walikota Pekanbaru imbau warganya untuk shalat Idul Fitri di rumah

id Walikota Pekanbaru,Walikota Pekanbaru imbau warga sholat di rumah,sholat idul fitri di rumah,sholat di rumah

Walikota Pekanbaru imbau warganya untuk shalat Idul Fitri di rumah

Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat melepas bantuan kepada warga terdampak COVID-19. (ANTARA/Vera Lusiana)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengimbau umat muslim di Ibu kota Provinsi Riau itu untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah baik di masjid, mushalla maupun di lapangan, tetapi di rumah masing-masing saja.

"Imbauan itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Menteri Agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19," kata Firdaus dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

"Menurut dia, terkait Shalad Ied, Kementerian Agama sudah jelas arahannya Kemudian Fatwa MUI juga sudah terang, bahwa bagi daerah-daerah zona merah dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka itu jawabannya tetap di rumah, belajar, bekerja dan beribadah di rumah," katanya.

Ia menekankan bahwa sebagai daerah zona merah penyebaran virus corona dan Pekanbaru kini juga tengah melaksanakan PSBB bersama 5 kabupaten dan kota di Riau, maka pemerintah kota mesti mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat yang dikeluarkan Kementerian Agama dan juga Fatwa MUI tersebut.

"Bahwa di zona merah kita jaga, kita lindungi, kita selamatkan nyawa dan jiwa masyarakat dengan cara tetap di rumah," ujarnya.

Untuk itu, katanya lagi Shalat Ied tetap di rumah untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa, ini wajib hukumnya. Karena pemerintah wajib melindungi jiwa dan nyawa masyarakat.

Menurut walikota, menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat lebih utama dan wajib dilakukan pemerintah di tengah pandemi COVID-19 daripada mengizinkan pelaksanaan Shalat I'd secara berjamaah yang hukumnya Sunnah Muakkad.

"Shalat Idul Fitri, saya juga pengen shalat, karena saya juga Islam. Tapi hukumnya Sunnah Muakkad. Hukumnya sunnah. Maka itu kita tentu melaksanakan yang wajib daripada yang sunnah, karena kita harus menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat dari serangan virus corona itu," katanya.

Ia mengatakano, jika pemerintah kota mengizinkan pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah, maka dinilai lebih rawan terjadinya penularan wabah virus corona secara massal.

" Pekanbaru mempunyai 1.380 masjid dan musalla. Bila saja titik pelaksaanan shalat 1.000 titik baik di lapangan maupun di masjid, dan bila satu titik dihadiri 200 orang saja, ini kita ambil angka kecil saja, berarti di pagi Idul Fitri 1 Syawal itu, ada pertemuan 200 ribu orang," katanya.

"Lalu siapa yang bisa menjamin 200 ribu orang itu bertemu dalam tempat yang sama, waktu yang sama, siapa yang bisa jamin kalau semuanya aman," katanya.

Kemudian jika dari 200 ribu itu terdapat 1 persen saja orang tanpa gejala (OTG) yang kemudian kontak denga jamaah lain di lokasi pelaksanaan Shalat I'd, maka masyarakat dengan imunitas lemah dapat dipastikan langsung terpapar virus.

"Bila 10 persen saja tertular dari 200 ribu, maka akan ada 20 ribu orang yang akan terdampak baru. Jadi itulah alasannya kenapa kita harus melaksanakan shalat Id di rumah saja," katanya. ***3***

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE