Tambelan, Bintan (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Insan Amin menegaskan program mudik gratis yang biasa dilaksanakan, pada tahun ini ditiadakan yang biasanya selalu dianggarkan untuk masyarakat Tambelan dalam menyambut lebaran Idul Fitri 1441 H / 2020.
"Anggaran mudik gratis untuk masyarakat Tambelan ditiadakan alias direfocusing untuk penanganan COVID-19," kata Insan Amin kepada Antara, Kamis.
Selain itu, pemerintah pusat juga melarang mudik yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Amin juga meminta maaf kepada masyarakat Tambelan untuk dapat memaklumi kebijakan tersebut sesuai dengan Permen yang dimaksud.
Diwawancara terpisah, Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson menambahkan bahwa larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Jadi kami juga berharap masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang dibuat pemerintah, karena dengan upaya kepatuhan semoga COVID-19 bisa segera berakhir dari Tanah Air," ujar Alson.
Alson mengimbau agar masyarakat khususnya Tambelan bersama melawan COVID-19.
Berita Terkait
Pemkab Natuna usulkan ranperda pembentukan dua kecamatan baru
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Komentar