KPU Batam yakinkan PPDP bebas COVID-19

id ppdp 2020, coklit batam, kpu batam rapid tes,pilkada batam,pilkada serentak 2020

KPU Batam yakinkan PPDP bebas COVID-19

Ketua KPU Batam Herrigen menjalani tes cepat COVID-19. (Dok KPU Batam)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau berupaya meyakinkan, seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih bebas COVID-19 dengan pemeriksaan tes cepat.

Anggota KPU Batam, Martius menyatakan saat ini pihaknya masih proses rekrutmen PPDP. Pada proses seleksi, seluruhnya harus mengikuti tes cepat COVID-19, sebagai persyaratan.

"Sekarang masih tahapan rekrutmen, karena mereka harus rapid test, kalau reaktif, tidak bisa," kata Martius di Batam, Kamis.

Tes cepat COVID-19 dinilai sangat penting, demi memastikan tidak ada petugas yang membawa virus. "Ini sekaligus sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Pihaknya menargetkan seluruh calon PPDP sudah selesai tes cepat COVID-19 sebelum pelantikan, 11 Juli 2020.

"Berdasarkan tahapan, 11 Juli 2020 sudah bimtek. Kami target 10 Juli 2020 sudah ada nama semua," kata dia.

Dalam melaksanakan tugas, seluruh PPDP harus dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker, pelindung muka dan cairan pembersih hama.

Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dalam coklit, antara lain tidak masuk ke dalam rumah warga, dan tidak berada terlalu lama di sana.

Secara teknis, sebelum ke rumah warga, PPDP berkoordinasi dengan RT dan RW. Setelah itu, baru ke setiap rumah warga.

"Mengecek KTP, kalau sesuai ada, tanda A2, bukti sudah dicoklit. Kemudian menanyakan, apakah ada warga yang belum masuk (daftar pemilih potensial), kemudian petugas memasukkan asal syarat memenuhi," kata dia.

Kemudian, petugas akan menempelkan stiker, tanda telah dilaksanakan coklit.

"Stiker sudah ada," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE