Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau menemukan dua persoalan pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Masih ada ditemukan bahwa rumahnya sudah di coklit tapi belum ditempel stiker. Ada yang sudah di tempel stiker tapi belum di coklit dengan alasan karena dia RT pantarlihnya, dia hapal orangnya, sehingga dia tidak turun dan hanya tempel stiker aja," kata Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan saat dihubungi di Batam, Kamis.
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta kepada KPU Kota Batam melakukan saran dan perbaikan agar pelaksanaan proses tahapan pemilu sesuai yang diatur di PKPU bahwa pantarlih harus turun secara langsung atau door to door.
"Dan sampai hari ini sebenarnya untuk tahapan coklit sudah 100 persen sejak tahapan berakhir, namun kemudian ketika ada hal-hal yang ditemukan kita menunggu dan akan meneruskan kepada KPU," kata dia
Ia menjelaskan dalam upaya mitigasi kerawanan dan potensi kerawanan prosedur coklit, Bawaslu sudah membuka posko pengaduan terkait melindungi hak pilih masyarakat sebagai langkah antisipasi jika ditemukan belum terdaftar dan belum dilakukan coklit.
"Karena sekarang dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), maka masih panjang tahapan daftar daftar pemilih tetap (DPT) ini. Jadi nanti sebenarnya tidak ada alasan bagi masyarakat yang tidak terdaftar lagi karena tahapannya sudah panjang," kata Bosar.
Pihaknya mengimbau peserta Pemilu memastikan konstituennya terdaftar sebagai pemilih. Bawaslu juga meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek namanya terdapat dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kota Batam juga terus memaksimalkan upaya pencegahan kolaboratif melalui literasi hak pilih, kerja sama, publikasi, dan partisipasi aktif mengawal hak pilih.
Komentar