Jakarta (ANTARA) - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan autopsi jenazah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tewas di sel tahan Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara yang dilakukan baru visum luar," kata Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Kristianingsih di Jakarta, Senin siang.
Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis bernama Francois Abello Camille (65) berstatus tersangka pelecehan terhadap 305 anak.
Francois ditemukan petugas piket dalam kondisi hidup namun leher terikat kabel di dalam sel tahanan Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Pria berusia 65 tahun itu dinyatakan tewas Minggu (12/7) pukul 20.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama tiga hari.
Kristianingsih mengatakan jenazah Francois saat ini masih berada di ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak medis masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia kaitan dengan administrasi penanganan jenazah.
"Semalam meninggalnya, jenazah masih ada di forensik. Kita masih menunggu koordinasi dengan Kedubes Perancis," katanya.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika Francois tewas karena bunuh diri di sel rutan Polda Metro Jaya.
"Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung sepenuhnya dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Yusri.
Berita Terkait
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Begini cara redakan tantrum anak dengan metode RIDD
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
DP3AP2KB Natuna terima DAK nonfisik Rp500 juta dari pemerintah pusat
Minggu, 14 April 2024 19:52 Wib
Polisi Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT yang setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 14:44 Wib
DP3AP2KB Natuna: Seluruh lapisan warga wajib terlibat dalam mengasuh anak
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Komentar