#DEWAN PENGUPAHAN

Kumpulan berita dewan pengupahan, ditemukan 196 berita.

Pemprov Kepri tetapkan UMP 2023 naik jadi Rp3.279.194.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) itu tahun 2023 naik 7,51 persen atau Rp229 ribu dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi ...

Disnaker sebut UMP Kepri berpotensi naik

Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah setempat pada tahun 2023 berpotensi naik, mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ...

Penetapan UMP Kepri 2023 tetap mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2023 tetap mengacu kepadaPeraturan Pemerintah ...

Disnaker Kepri sebut rumus penetapan UMP lebih sederhana

Rumus dalam menyusun dan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) lebih sederhana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan ...

Menaker sebut upah minimum 2023 relatif meningkat dibanding 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dengan mempertimbangkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi maka upah minimum untuk 2023 akan relatif meningkat dibandingkan tahun ini. ...

Kepri umumkan UMK kabupaten/kota tahun 2022

Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepulauan Riau Hasan mengumumkan penetapan upah minimum untuk tujuh kabupaten/kota (UMK) tahun 2022, dan Batam menjadi yang tertinggi. Hasan ...

UMK Bintan bertahan di Rp3,6juta

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan, Kepulauan Riau tahun 2022 disepakati sama seperti tahun sebelumnya Rp3.648.714 juta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. ...

Persentase kenaikan UMP Kepri 2022 terendah sejak 2016

Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota TanjungpinangWinata Wira berpendapat persentase kenaikan Upaya Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau pada 2022 sebagai terendah ...

UMP Kepri 2022 hanya naik Rp44.712

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 naik sebesar Rp44.712 atau 1,49 persen dibanding UMP tahun 2021 yaitu dari Rp3.005.460 menjadi Rp3.050.172. ...

Gubernur Kepri dan Menkopolhukam bahas soal upah

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar AhmadbersamaMenkopolhukamRIMahfud MD membahas tentang penerapan UU No 11 tahun 2020 dan PP Nomer 36 tahun 2021 tentang Kebijakan ...