Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 naik sebesar Rp44.712 atau 1,49 persen dibanding UMP tahun 2021 yaitu dari Rp3.005.460 menjadi Rp3.050.172.
"Ditetapkan terhitung 19 November 2021 untuk UMP tahun 2022," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.
Ansar menyebut penetapan UMP 2022 berdasarkan ketentuan Pasal 27 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengubahan, di mana gubernur wajib menetapkan UMP setiap tahun.
Kemudian ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat.
Selanjutnya, kata dia, penghitungan pengupahan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor : B-M/383/HI. 01.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan UMP 2022.
Ia menyebutkan sidang Dewan Pengupahan Provinsi Kepri berjalan dengan baik dan lancar dengan penghitungan UMP Kepri 2020 sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 26.
"Dari formula tersebut dapat angka penyesuaian sebesar Rp44.712," ujar Ansar.
Lanjut Ansar menyampaikan UMP Kepri 2022 diberlakukan hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun, sedangkan untuk pekerja/buruh di atas 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah yang dituangkan dalam ketentuan struktur dan skala upah untuk diberlakukan di perusahaan.
Mantan Anggota DPR RI itu pun berharap semua pihak dan elemen masyarakat dapat mengharagai keputusan ini, serta tetap memelihara dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif di wilayah Provinsi Kepri.
"Kebijakan pengupahan yang telah diambil ini diharapkan jadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi," demikian Ansar.
Berita Terkait
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
Konsumsi BBM di Kepri naik 47 persen pada Idul Fitri
Minggu, 21 April 2024 8:01 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Harga emas Antam naik lagi pada Jumat
Jumat, 19 April 2024 9:25 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
Penumpang internasional Hang Nadim Batam naik 10 persen menjelang lebaran
Selasa, 9 April 2024 10:37 Wib
Harga emas Antam naik lagi, tembus Rp1,306 juta per gram
Selasa, 9 April 2024 9:42 Wib
PPLP Tanjung Uban adakan mudik gratis naik kapal negara
Jumat, 5 April 2024 14:45 Wib
Komentar