Batam (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepri minta Bright PLN (Perusahaan Listrik Nasional) Batam percepat perawatan PLTU Tanjung Kasam, Batam Kepulauan Riau.

Permintaan Ombudsman itu disampaikan setelah mendapat banyak keluhan masyarakat terkait pemadaman bergilir beberapa hari terakhir.

"Kami dapat info karena masih ada 1 mesin yang dilakukan perawatan di Tanjung Kasam sebesar 55 mega watt," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pembangkit PLTU Tanjung Kasam, Jumat (13/5).

Permintaan itu didasari karena listrik merupakan pelayanan dasar untuk masyarakat, Ombudsman ingin memastikan pemeliharaan ini berjalan dengan baik.

"Kalau bisa lagi dipercepat. Masyarakat ini taulah, nanti kalau mati tengah malam tak bisa tidur kalau tak ada listrik. Setidaknya kita ingin memastikan," katanya.

Setelah pemeliharaan listrik ini selesai, Lagat berharap tak ada lagi pemadaman bergilir. Lantaran cadangan daya di Batam cukup melimpah.

"Kalau saat ini kami bisa maklumi. Tapi kalau bisa jangan ada lagi pemadaman bergilir," tuturnya.

Direktur PT TJK Power, Sinardi mengatakan Perawatan ini dilalukan sejak tanggal 12 Mei 2022 hingga 19 Mei 2022 mendatang. Unit PLTU sudah menjadwalkan pemeliharaan ini secara berkala setiap 6 bulan.

Pemeliharaan PLTU terakhir kali pada, Unit 1 pada September 2021 dan unit 2 pada Januari 2022. Jadual pemeliharaan PLTU seharusnya Unit 1 pada Maret 2022 (12×24 Jam), Unit 2 pada Juli 2022 (12x24 Jam). Peralatan yang dipelihara Mill A, B, C, condenser, pompa, trafo, valve, boiler, dan lainnya.

Diberitakan Bright PLN Batam kembali mengumumkan jadwal pemadaman listrik yang akan dilakukan hari ini, Kamis (12/5).

Jadwal pemadaman itu diumumkan lewat website resmi Bright PLN Batam dan dimulai pukul 09.45 WIB dan akan berakhir pukul 21.45 WIB.

Pemadaman akan dilakukan secara bergiliran dengan durasi sekitar dua hingga tiga jam, tergantung lokasi pemadamannya.

 

 

 


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Nurjali
Copyright © ANTARA 2024