Batam (ANTARA) - Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, menangkap Candra atas dugaan penganiayaan setelah karyawan Pujasera menegurnya saat minum beralkohol.

Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku langsung dorong korban dan terjadi adu mulut antara keduanya.

"Beberapa orang yang ada di sana sempat melerai mereka," kata Budi.

Baca juga:
Buaya 3 meter masuk perangkap ikan di Bintan

Baca juga: Polda minta masyarakat bijak menanggapi aturan lepas masker

Setelah itu, korban mencoba mendekati pelaku untuk meminta maaf. Namun, saat pelaku mendekatinya, langsung mengeluarkan senjata tajam dari celananya dan langsung mengarahkan ke dada korban.

"Korban mendapatkan luka akibat benda tajam di dadanya. Setelah itu, pelaku kabur," ucap Budi.

Karena luka tersebut, korban langsung pergi ke rumah sakit terdekat untuk berobat dibantu oleh rekan-rekannya.

Seusai berobat, korban dan teman-temannya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Lubuk Baja.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian.

Baca juga:
Polda Kepri tangkap polisi Talaud DPO kasus penipuan

Polda Kepri beri tips terhindar dari skimming

"Pas ditangkap, pelaku tidak melawan, dia mengaku salah," ungkap Budi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024