Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen meningkatkan komunikasi untuk membangun sinergisitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
Ketua KPU Kepri Sriwati, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan kunjungan balasan ke Kantor Bawaslu Kepri sebagai langkah awal untuk meningkatkan sinergisitas. Kerja sama yang dibangun antarpenyelenggara pemilu itu dilakukan secara profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
"Untuk melahirkan pemilu dan pilkada serentak yang berkualitas, kita harus bersinergi, terutama dengan mitra penyelenggara pemilu," kata Sriwati.
Baca juga:
KPU RI akan pantau persiapan pemilu di daerah perbatasan Kepri
Bawaslu Kepri ingatkan lembaga pemantau pemilu harus berbadan hukum
Sriwati berharap koordinasi antarlembaga itu dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada secara cepat dan tepat.
"Masing-masing lembaga memiliki tugas yang berbeda, dan dalam menyelesaikan permasalahan pemilu dapat dilakukan bersama-sama sesuai tugas dan fungsi," tegasnya.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan menyambut baik kunjungan balasan yang dilakukan KPU Kepri. Hubungan yang harmonis, yang dibangun secara profesional, dapat meminimalisir ketegangan yang terjadi antarlembaga, seperti pada Pilkada Kepri 2020.
Ketegangan yang terjadi itu lantaran data pilkada yang dibutuhkan tidak seutuhnya diberikan KPU Kepri kepada Bawaslu Kepri, padahal data tersebut sebagai dasar dalam pengawasan. Contohnya, data pemilih.
Baca juga:
Peneliti: Ambang batas 20 persen bikin parpol pusing
Masa kampanye pemilu disepakati 75 hari
Persoalan lainnya yang beberapa kali ditemukan di lapangan, pengetahuan kepemiluan antara petugas adhock dari masing-masing lembaga tidak sama. Hal itu yang menyebabkan terjadi kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Menurut dia, pengetahuan petugas lapangan adhock di jajaran Bawaslu Kepri maupun KPU Kepri harus sama sehingga dapat dengan cepat menangani permasalahan di lapangan secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia menyarankan seluruh petugas di lapangan mendapat stimulus pengetahuan soal regulasi pemilu melalui sosialisasi atau bimbingan teknis.
"Tetapi itu peristiwa masa lalu. Lupakan saja. Sekarang sudah memasuki babak baru yang lebih cerah. Masing-masing lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ucapnya.
Ketua KPU Kepri Sriwati, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan kunjungan balasan ke Kantor Bawaslu Kepri sebagai langkah awal untuk meningkatkan sinergisitas. Kerja sama yang dibangun antarpenyelenggara pemilu itu dilakukan secara profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
"Untuk melahirkan pemilu dan pilkada serentak yang berkualitas, kita harus bersinergi, terutama dengan mitra penyelenggara pemilu," kata Sriwati.
Baca juga:
KPU RI akan pantau persiapan pemilu di daerah perbatasan Kepri
Bawaslu Kepri ingatkan lembaga pemantau pemilu harus berbadan hukum
Sriwati berharap koordinasi antarlembaga itu dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada secara cepat dan tepat.
"Masing-masing lembaga memiliki tugas yang berbeda, dan dalam menyelesaikan permasalahan pemilu dapat dilakukan bersama-sama sesuai tugas dan fungsi," tegasnya.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan menyambut baik kunjungan balasan yang dilakukan KPU Kepri. Hubungan yang harmonis, yang dibangun secara profesional, dapat meminimalisir ketegangan yang terjadi antarlembaga, seperti pada Pilkada Kepri 2020.
Ketegangan yang terjadi itu lantaran data pilkada yang dibutuhkan tidak seutuhnya diberikan KPU Kepri kepada Bawaslu Kepri, padahal data tersebut sebagai dasar dalam pengawasan. Contohnya, data pemilih.
Baca juga:
Peneliti: Ambang batas 20 persen bikin parpol pusing
Masa kampanye pemilu disepakati 75 hari
Persoalan lainnya yang beberapa kali ditemukan di lapangan, pengetahuan kepemiluan antara petugas adhock dari masing-masing lembaga tidak sama. Hal itu yang menyebabkan terjadi kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Menurut dia, pengetahuan petugas lapangan adhock di jajaran Bawaslu Kepri maupun KPU Kepri harus sama sehingga dapat dengan cepat menangani permasalahan di lapangan secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia menyarankan seluruh petugas di lapangan mendapat stimulus pengetahuan soal regulasi pemilu melalui sosialisasi atau bimbingan teknis.
"Tetapi itu peristiwa masa lalu. Lupakan saja. Sekarang sudah memasuki babak baru yang lebih cerah. Masing-masing lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ucapnya.