Padang (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang, Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek izin edar yang dikeluarkan BPOM saat menggunakan produk kosmetik menghindari adanya campuran bahan berbahaya.
"Saat hendak menggunakan produk kosmetik pastikan ada izin edar di label kemasan, jika ragu bisa dicek lewat web BPOM," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang Abdul Rahim di Padang, Jumat.
Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus pengawasan BPOM adalah produk kosmetik dan jika memang tidak ada izin edar atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri akan ditindak.
"Kami selalu imbau masyarakat beli kosmetik yang legal karena ketika ada nomor izin edar dari BPOM berarti sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan produk tersebut aman," ujarnya.
Ia mengatakan, jika produk kosmetik tidak memiliki izin edar akan sulit diketahui apa bahan dan komposisi dari produk tersebut.
Izin edar ada di label kemasan dan saat ini juga sudah ada yang menggunakan kode batang sehingga bisa dipindai menggunakan telepon pintar.
Termasuk jika ada produk impor tetap harus izin BPOM dulu dan cek label, izin edar hingga tanggal kedaluwarsa.
Pada sisi lain ia mengakui saat ini cukup kesulitan mengontrol peredaran kosmetik dengan adanya transaksi daring karena langsung dikirim kepada masyarakat sebagai pembeli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM ingatkan masyarakat agar pakaimkosmetik yang ada izin edar
"Saat hendak menggunakan produk kosmetik pastikan ada izin edar di label kemasan, jika ragu bisa dicek lewat web BPOM," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang Abdul Rahim di Padang, Jumat.
Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus pengawasan BPOM adalah produk kosmetik dan jika memang tidak ada izin edar atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri akan ditindak.
"Kami selalu imbau masyarakat beli kosmetik yang legal karena ketika ada nomor izin edar dari BPOM berarti sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan produk tersebut aman," ujarnya.
Ia mengatakan, jika produk kosmetik tidak memiliki izin edar akan sulit diketahui apa bahan dan komposisi dari produk tersebut.
Izin edar ada di label kemasan dan saat ini juga sudah ada yang menggunakan kode batang sehingga bisa dipindai menggunakan telepon pintar.
Termasuk jika ada produk impor tetap harus izin BPOM dulu dan cek label, izin edar hingga tanggal kedaluwarsa.
Pada sisi lain ia mengakui saat ini cukup kesulitan mengontrol peredaran kosmetik dengan adanya transaksi daring karena langsung dikirim kepada masyarakat sebagai pembeli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM ingatkan masyarakat agar pakaimkosmetik yang ada izin edar