Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) di kawasan Gurindam Duabelas, Tanjungpinang, semakin mempertegas identitas sekaligus pelestarian adat Melayu daerah setempat.

"Lokasi gedung LAM yang berseberangan persis di seberang Masjid Sultan Riau di Pulau Penyengat akan menambah ikon khas Melayu Kepri," kata Gubernur Ansar saat peletakan peletakan batu pertama pembangunan gedung LAM Kepri, Senin (1/8).

Gubernur menyebut pembangunan gedung LAM ini merupakan langkah Pemprov Kepri dalam meningkatkan kemajuan semua elemen demi kepentingan masyarakat, termasuk sektor adat istiadat dan budaya melayu.

Baca juga:
DPP Partai Demokrat tunjuk pengganti Asnah

Bakamla dan UNODC latihan "Visit Board Search and Seizure"

Pembangunan yang menggunakan dana APBD Kepri sekitar Rp30 miliar tersebut ditargetkan selesai sebelum tahun 2024.

"Karena Gurindam Duabelas ini akan menjadi pusat aktifitas ekonomi dan kegiatan masyarakat, maka kita bangun di sini sekaligus menyatukan dengan ikon-ikon lainnya," ujar Ansar.

Lanjutnya menyampaikan Pemprov Kepri memang juga akan membangun beberapa infrastruktur di Gurindam Duabelas untuk melengkapi gedung LAM, antara lain gedung etalase Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), etalase makanan fastfood branded, dan etalase makanan khas Melayu.

Dengan adanya gedung LAM Kepri, katanya, masyarakat atau turis asing yang datang ke Gurindam Duabelas bisa mengunjung gedung itu untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang adat istiadat Melayu.

"Ini mempertegas Kepri sebagai provinsi Melayu, dengan gedung LAM Kepri sebagai simbol. Orang-orang Melayu dari Singapura dan Malaysia juga bisa berkunjung ke gedung ini nantinya," ucap Ansar.

Sementara itu, Ketua LAM Kepri Datok Sri Setia Utama Abdul Razak mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepri atas pembangunan gedung LAM.

Baca juga:
Kasus aktif COVID-19 di Kepri sebanyak 86 orang

Ketua DPD Demokrat Kepri mundur dari partai

Menurutnya LAM Kepri adalah mitra kerja Pemprov Kepri untuk membangun Kepri. Keberadaan LAM Kepri sudah diperkuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014.

"Gedung LAM ini bukan hanya untuk orang Melayu saja, karena LAM Kepri juga menjadi payung untuk semua masyarakat yang tinggal di daerah ini," kata Abdul Razak.

Ia memohon dukungan dari semua pihak agar pembangunan Gedung LAM Kepri bisa berjalan dengan lancar hingga selesai.
 

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024