Polisi gagalkan penyeludupan biji kokain ke luar negeri
Kamis, 4 Agustus 2022 20:09 WIB
Barang bukti biji kokain yang disita Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri.
"Betul, kita sudah tangkap satu tersangka, dia yang ngirim," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi di Jakarta, Kamis.
Danang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Bea Cukai yang mencurigai adanya benda ekspor mencurigakan.
"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," ujar Danang.
Menurut dia, polisi sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat, dan menemukan sebuah pohon.
Namun ia enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro gagalkan pengiriman biji kokain ke luar negeri
"Betul, kita sudah tangkap satu tersangka, dia yang ngirim," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi di Jakarta, Kamis.
Danang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Bea Cukai yang mencurigai adanya benda ekspor mencurigakan.
"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," ujar Danang.
Menurut dia, polisi sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat, dan menemukan sebuah pohon.
Namun ia enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro gagalkan pengiriman biji kokain ke luar negeri
Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB
Polisi benarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik petinggi Indodax
22 January 2026 16:02 WIB
Refly Harun rumuskan 7 poin keberatan ke Polda Metro Jaya terkait Roy Suryo
15 January 2026 17:04 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB