Bintan (ANTARA) - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan vaksinasi PMK tahap satu lanjutan yang menyasar 135 ekor hewan ternak di daerah tersebut, Senin.

"Sebagai upaya menjaga daerah agar tetap terbebas dari PMK, kami kembali melakukan vaksinasi PMK tahap satu lanjutan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan Khairul melalui Iwan Berri Prima, selaku Pejabat Otoritas Veteriner setempat.

Ia menyebutkan vaksin yang digunakan untuk vaksinasi tahap satu lanjutan ini masih menggunakan vaksin merek Aftopor buatan Prancis dengan dosis untuk hewan sapi sebanyak 2 ml per ekor, sedangkan hewan kambing dengan dosis 1 ml per ekor.

Menurutnya, vaksinasi PMK tahap satu lanjutan ini merupakan lanjutan dari vaksinasi tahap satu yang pernah dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2022, di mana saat itu sebanyak 231 ekor hewan ternak sapi berhasil di vaksinasi PMK.

"Sementara hari ini ada sebanyak 135 ekor hewan ternak akan divaksinasi," katanya.

Ia merinci hewan sapi sebanyak 62 ekor, yang tersebar di empat kecamatan yakni, Toapaya sebanyak 4 ekor, kecamatan Teluk Bintan sebanyak 21 ekor, kecamatan Teluk Sebong sebanyak 28 ekor dan Bintan Timur sebanyak 9 ekor.

Sedangkan untuk Hewan kambing, total sebanyak 73 ekor yang tersebar di tiga kecamatan dengan rincian, Kecamatan Seri Kuala Lobam 10 ekor, Teluk Sebong 40 ekor dan Bintan Timur sebanyak 23 ekor.

Sementara itu, lhingga saat ini Kabupaten Bintan masih merupakan zona hijau dan belum ditemukan kasus PMK.

"Apresiasi patut kita sampaikan kepada segenap anggota Satgas Penanganan PMK Kabupaten Bintan. Terlebih, upaya mencegah dan mempertahankan daerah tetap zona hijau di tengah wabah PMK secara meluas di Indonesia tentu tidak mudah," katanya menegaskan.*

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024