Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung KPK
Kamis, 8 September 2022 13:09 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8-9-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Jakarta (ANTARA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang, bersama penyidik KPK yang membawanya dari Jayapura, Papua.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Eltinus yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua itu, tiba di depan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.44 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan beberapa anggota Brimob Polda Papua mengawalnya.
Dia memasuki Gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan di sekitar lokasi.
Pada hari Rabu (7/9), Eltinus ditangkap KPK di satu hotel, kawasan ruko Jayapura, kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura, Papua. Dia dibawa oleh tim penyidik KPK pada Kamis pagi.
Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap Eltinus karena yang bersangkutan tidak kooperatif selama penyidikan perkara. KPK,telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022. Namun, ia tidak hadir.
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mimika tiba di Gedung Merah Putih KPK
Berdasarkan pantauan ANTARA, Eltinus yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua itu, tiba di depan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.44 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan beberapa anggota Brimob Polda Papua mengawalnya.
Dia memasuki Gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan di sekitar lokasi.
Pada hari Rabu (7/9), Eltinus ditangkap KPK di satu hotel, kawasan ruko Jayapura, kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura, Papua. Dia dibawa oleh tim penyidik KPK pada Kamis pagi.
Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap Eltinus karena yang bersangkutan tidak kooperatif selama penyidikan perkara. KPK,telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022. Namun, ia tidak hadir.
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mimika tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaringan Damai Papua kecam penembakan pilot helikopter asal Selandia Baru di Mimika
06 August 2024 6:25 WIB, 2024
Mendagri mengaktifkan kembali jabatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
04 September 2023 14:55 WIB, 2023
KPK panggil anggota DPRD Mimika Karel Gwijangge terkait kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile
17 November 2022 13:21 WIB, 2022
KPK tahan pihak swasta tersangka korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua
02 November 2022 18:53 WIB, 2022
KPK dalami keikutsertaan PT Waringin Megah dalam proyek Gereja Kingmi di Mimika Papua
27 October 2022 12:05 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB