Natuna (ANTARA) - Kapolres Natuna memastikan akan merekomendasi pemecatan terhadap anggota polres dan jajarannya yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau memang ada anggota yang menggunakan narkoba, akan segera kami upayakan lakukan sidang etik hingga merekomendasikan pemecatan ke polda," kata Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandi saat jumpa pers di Mapolres Natuna, di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa.

Ia juga mengatakan tidak ada toleransi bagi yang terlibat apalagi sebagai pengedar atau positif memakai narkoba akan ditindak tegas hingga pemecatan sesuai aturan serta kode etik disiplin Polri.

Baca juga:
Pemkab Natuna manfaatkan Asrama Haji jadi mess mahasiswa

Pemkab usulkan RSUD Natuna naik status menjadi Tipe B

Dia juga menegaskan penerapan aturan tersebut tidak akan tebang pilih jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan alasan apa pun.

"Pelanggaran terhadap aturan disiplin dan kode etik akan diperiksa dan bila terbukti akan dijatuhi sanksi tanpa pandang bulu," katanya lagi.

Saat ini, kata Iwan, Polres Natuna juga kerap melaksanakan pengecekan tes urine secara internal di Polres Natuna dan jajaran guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi anggota.

"Kegiatan operasi antinarkotika tidak hanya tertuju kepada masyarakat, tetapi juga menyasar kepada setiap anggota Polri khususnya di jajaran Polres Natuna" ujarnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar setiap anggota polisi bersih dari lingkaran peredaran narkoba, dan memastikan tidak akan pernah ada peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Natuna.

Diketahui sejak Februari 2021 hingga tahun 2022, Polres Natuna secara berkala telah melakukan tes urine kepada setiap anggota dan jajaran di lingkungan Polres Natuna.

Baca juga:
BMKG imbau nelayan Natuna waspada gelombang laut 3,5 meter

BMKG minta warga pesisir waspada gelombang tinggi, termasuk Natuna dan Anambas

Merawat nasionalisme anak-anak perbatasan

Bupati Natuna imbau pemuda bijak sikapi perbedaan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Natuna pastikan pecat anggota jika terbukti terlibat narkoba

Pewarta : Cherman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024